Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 July 2026
in Nasional
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

Metapos.id, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya terus memantau perkembangan perkara tersebut meski muncul kritik terhadap pelimpahan kasus dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejagung. Pelimpahan itu dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP karena dilakukan saat perkara masih berada pada tahap penyidikan.

BACA JUGA

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

“KPK menghormati proses yang sedang berjalan. Kami juga akan terus mengikuti perkembangan penyidikannya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Budi menegaskan KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila diperlukan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, untuk saat ini penanganan perkara masih sepenuhnya berada di Kejagung dengan dukungan dari Polri.

Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi sehingga KPK akan terus memantau perkembangan penyidikan.

Di sisi lain, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menilai pelimpahan perkara tersebut menimbulkan tanda tanya. Ia menyoroti proses penyidikan yang baru berlangsung beberapa hari namun sudah dialihkan ke Kejagung.

Isnur juga mengaku khawatir pengusutan perkara tidak berjalan maksimal. Menurutnya, penyidikan seharusnya diselesaikan lebih dahulu agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sebelum perkara dilimpahkan.

Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto. Penyidik juga telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, menggeledah sejumlah lokasi, serta menyita uang tunai lebih dari Rp500 miliar dan emas seberat 74 kilogram.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga berhubungan dengan perkara PT Asabri, proyek batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Tags: Febrie AdriansyahKejaksaan agungKortastipidkorKorupsiKPKMetapos.idPolriPT asabriTPPU
Previous Post

FAA Restui Starship Terbang Lagi, SpaceX Jadwalkan Uji Coba ke-13

Next Post

Demi Kung Fu Soccer, Stephen Chow Gandeng 18 Studio Sekaligus

Related Posts

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Next Post
Demi Kung Fu Soccer, Stephen Chow Gandeng 18 Studio Sekaligus

Demi Kung Fu Soccer, Stephen Chow Gandeng 18 Studio Sekaligus

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini