Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya terus memantau perkembangan perkara tersebut meski muncul kritik terhadap pelimpahan kasus dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejagung. Pelimpahan itu dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP karena dilakukan saat perkara masih berada pada tahap penyidikan.
“KPK menghormati proses yang sedang berjalan. Kami juga akan terus mengikuti perkembangan penyidikannya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Budi menegaskan KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila diperlukan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, untuk saat ini penanganan perkara masih sepenuhnya berada di Kejagung dengan dukungan dari Polri.
Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi sehingga KPK akan terus memantau perkembangan penyidikan.
Di sisi lain, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menilai pelimpahan perkara tersebut menimbulkan tanda tanya. Ia menyoroti proses penyidikan yang baru berlangsung beberapa hari namun sudah dialihkan ke Kejagung.
Isnur juga mengaku khawatir pengusutan perkara tidak berjalan maksimal. Menurutnya, penyidikan seharusnya diselesaikan lebih dahulu agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sebelum perkara dilimpahkan.
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto. Penyidik juga telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, menggeledah sejumlah lokasi, serta menyita uang tunai lebih dari Rp500 miliar dan emas seberat 74 kilogram.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga berhubungan dengan perkara PT Asabri, proyek batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.






