Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 July 2026
in Nasional
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilakukan secara objektif dan mengacu pada alat bukti yang dimiliki penyidik. Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas keraguan sebagian masyarakat terhadap jalannya penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara independen dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun, termasuk faktor politik. Menurutnya, setiap langkah hukum yang diambil selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah.

BACA JUGA

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

Perkara tersebut bermula dari dugaan suap dalam proses pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menghimpun dana dengan memotong Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan anggota koperasi.

Dalam pengembangan kasus, KPK turut menyita uang tunai senilai 12.000 dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.

Penyidik juga menelusuri dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. Amplop tersebut kemudian dikembalikan pada 12 Juni, sebelum akhirnya Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, dugaan pemberian amplop menjadi bagian dari aspek penindakan, sedangkan laporan penolakan gratifikasi diproses melalui mekanisme pencegahan yang berlaku di KPK.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan dan terbuka untuk dikembangkan apabila ditemukan alat bukti baru. Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik hingga proses hukum selesai.

Tags: GratifikasiKorupsiKPKKuansingMetapos.idPenyidikanRaja Juli AntonisuapSuhardiman Amby
Previous Post

Ilmuwan Masih Berdebat soal Cara Mengukur Mikroplastik dalam Tubuh Manusia

Next Post

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Related Posts

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Nasional

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

14 July 2026
Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan
Nasional

Kejagung Hentikan Pendataan MBG, Data yang Terkumpul Jadi Dasar Penyidikan

14 July 2026
Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget
Nasional

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

13 July 2026
Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi
Nasional

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

13 July 2026
Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran
Nasional

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran

13 July 2026
Next Post
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini