Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Metapos.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas pencairan dana uang muka sekitar Rp4 triliun sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran tenda di Arafah dan Mina, serta pembiayaan paket layanan dasar bagi calon jemaah haji Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa nilai uang muka yang disetujui mencapai 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,01 triliun.

Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menjelaskan anggaran tersebut terdiri atas biaya penyediaan tenda sekitar Rp808,3 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp3,19 triliun diperuntukkan bagi paket layanan dasar serta pengurusan visa jemaah.

Menurut Irfan, pencairan dana sejak dini diperlukan agar Indonesia dapat memenuhi jadwal pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mempertahankan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jemaah tetap terjaga.

Ia menambahkan, dana uang muka tersebut nantinya akan diperhitungkan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Tags: BPIHBPKHdana hajihaji 2027jemaah IndonesiaKomisi VIII DPRMenteri HajiMetapos.idtenda haji
Previous Post

Leandro Trossard Tinggalkan Arsenal, Besiktas Tebus Rp380 Miliar

Next Post

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

NCT 127 Tetap Bersama SM, Kontrak Johnny hingga Haechan Resmi Diperpanjang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini