Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

Metapos.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas pencairan dana uang muka sekitar Rp4 triliun sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran tenda di Arafah dan Mina, serta pembiayaan paket layanan dasar bagi calon jemaah haji Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa nilai uang muka yang disetujui mencapai 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,01 triliun.

Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menjelaskan anggaran tersebut terdiri atas biaya penyediaan tenda sekitar Rp808,3 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp3,19 triliun diperuntukkan bagi paket layanan dasar serta pengurusan visa jemaah.

Menurut Irfan, pencairan dana sejak dini diperlukan agar Indonesia dapat memenuhi jadwal pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mempertahankan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jemaah tetap terjaga.

Ia menambahkan, dana uang muka tersebut nantinya akan diperhitungkan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji tahun depan.

Tags: BPIHBPKHdana hajihaji 2027jemaah IndonesiaKomisi VIII DPRMenteri HajiMetapos.idtenda haji
Previous Post

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Related Posts

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Nasional

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

15 July 2026
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

14 July 2026
AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Nasional

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

14 July 2026
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

14 July 2026
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik
Nasional

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

14 July 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini