Metapos.id, Jakarta – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026) pagi. Kehadirannya memicu spekulasi terkait kemungkinan dirinya menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Hotman tiba sekitar pukul 09.40 WIB bersama timnya dan masuk melalui akses basement gedung, bukan pintu utama. Saat ditanya awak media mengenai kabar dirinya akan mendampingi Febrie, Hotman tidak memberikan jawaban pasti.
“Hampir, hampir,” ujar Hotman saat merespons pertanyaan apakah dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia juga belum bersedia mengungkap materi pembahasan maupun pasal yang disangkakan kepada Febrie. Hotman hanya mengatakan dirinya akan lebih dulu melakukan pertemuan sebelum memberikan penjelasan kepada publik.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi serta TPPU, termasuk yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri.







