Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Metapos.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kandidat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa senior di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu telah mengabdi sejak 1996. Ia mengawali perjalanan kariernya sebagai staf tata usaha di Jampidsus sebelum memperoleh berbagai penugasan penting di Korps Adhyaksa.

BACA JUGA

Ketua Komisi II Kritik Pola Kerja Oknum ASN: Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Karier Kuntadi terus mengalami peningkatan. Pada 2017, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun kemudian, ia mendapat amanah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namanya semakin mendapat perhatian publik ketika ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Dalam jabatan tersebut, Kuntadi memimpin pengusutan sejumlah perkara korupsi bernilai besar, termasuk kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Memasuki 2024, Kuntadi dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum kemudian dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kariernya kembali berlanjut saat Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden pada 14 Juli 2026 yang berisi usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Saat ini, usulan tersebut masih menunggu proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku sebelum Presiden menentukan pejabat definitif yang akan mengisi jabatan Jampidsus.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKorupsiKuntadiMetapos.idPrabowo SubiantoST Burhanuddin
Previous Post

Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid, Wajib atau Sunnah?

Next Post

Niat Baik Belum Tentu Benar, Ini 5 Sedekah yang Dilarang Islam

Related Posts

Ketua Komisi II Kritik Pola Kerja Oknum ASN: Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi
Nasional

Ketua Komisi II Kritik Pola Kerja Oknum ASN: Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi

15 July 2026
Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat
Nasional

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

15 July 2026
ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP
Nasional

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

15 July 2026
Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027
Nasional

Komisi VIII DPR Beri Lampu Hijau Dana Awal Penyelenggaraan Haji 2027

15 July 2026
Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Nasional

Ancaman Gembok Dapur MBG Disorot DPR, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

15 July 2026
Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar
Nasional

Bandara Husein Bandung Siap Beroperasi, Tambah Rute Lampung dan Palembang

15 July 2026
Next Post
TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Niat Baik Belum Tentu Benar, Ini 5 Sedekah yang Dilarang Islam

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini