Wednesday, October 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Metapos.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kandidat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa senior di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu telah mengabdi sejak 1996. Ia mengawali perjalanan kariernya sebagai staf tata usaha di Jampidsus sebelum memperoleh berbagai penugasan penting di Korps Adhyaksa.

BACA JUGA

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Karier Kuntadi terus mengalami peningkatan. Pada 2017, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun kemudian, ia mendapat amanah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namanya semakin mendapat perhatian publik ketika ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Dalam jabatan tersebut, Kuntadi memimpin pengusutan sejumlah perkara korupsi bernilai besar, termasuk kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Memasuki 2024, Kuntadi dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum kemudian dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kariernya kembali berlanjut saat Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden pada 14 Juli 2026 yang berisi usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Saat ini, usulan tersebut masih menunggu proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku sebelum Presiden menentukan pejabat definitif yang akan mengisi jabatan Jampidsus.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKorupsiKuntadiMetapos.idPrabowo SubiantoST Burhanuddin
Previous Post

Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid, Wajib atau Sunnah?

Next Post

Niat Baik Belum Tentu Benar, Ini 5 Sedekah yang Dilarang Islam

Related Posts

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA
Nasional

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

14 October 2026
Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan
Nasional

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

14 October 2026
OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Nasional

OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

14 October 2026
Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Next Post
TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Niat Baik Belum Tentu Benar, Ini 5 Sedekah yang Dilarang Islam

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini