Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ketua Komisi II Kritik Pola Kerja Oknum ASN: Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Ketua Komisi II Kritik Pola Kerja Oknum ASN: Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai budaya kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) masih perlu dibenahi. Ia menegaskan, orientasi kerja yang hanya sebatas memenuhi absensi tanpa diikuti peningkatan kinerja tidak lagi relevan dengan tuntutan pelayanan publik saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Rifqi saat rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rabu (15/7/2026). Dalam forum itu, ia menyoroti masih adanya oknum ASN yang datang hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan pekerjaan sebelum kembali mengisi absensi pada akhir jam kerja.

BACA JUGA

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

Rifqi juga menilai pola kerja di lingkungan birokrasi perlu mengadopsi sistem yang lebih kompetitif seperti yang diterapkan di sektor swasta. Menurutnya, setiap pegawai harus memiliki target dan ukuran kinerja yang jelas sehingga hasil kerja dapat dinilai secara transparan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi II DPR sedang menyusun revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu substansi yang akan diperkuat dalam revisi itu adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui mekanisme KPI yang lebih terukur, pemerintah diharapkan memiliki landasan yang kuat untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang berprestasi sekaligus menjatuhkan sanksi, termasuk pemberhentian, terhadap pegawai yang secara konsisten tidak mampu memenuhi target kinerja.

Pada rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa nilai reformasi birokrasi nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37 dibandingkan 71,92 pada 2024. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat naik menjadi 89,45, sementara indeks pelayanan publik juga mengalami peningkatan menjadi 4,04.

Tags: ASNKinerja ASNKomisi II DPRKPIMenteri PANRBMetapos.idReformasi BirokrasiRevisi UU ASN
Previous Post

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan, 14 Ribu Orang Dilaporkan Tewas

Next Post

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Tantang Vietnam hingga Singapura

Related Posts

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA
Nasional

ASABRI Dorong Purnawirawan Sehat dan Sejahtera Lewat NAWASENA

14 October 2026
Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan
Nasional

Terungkap, OTT KPK di BNPB Berkaitan dengan Proyek Pengadaan

14 October 2026
OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Nasional

OTT BNPB, KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan

14 October 2026
Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan
Nasional

Kapolri: Polisi Harus Pahami Aspirasi Warga, Bukan Cuma Jaga Keamanan

14 October 2026
Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?
Nasional

Denny dan Refly Temui DPD, Apa Langkah Berikutnya soal Gibran?

14 October 2026
KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan
Nasional

KPK Gerebek Lingkungan BNPB, Sestama Ikut Diamankan

14 October 2026
Next Post
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Tantang Vietnam hingga Singapura

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Tantang Vietnam hingga Singapura

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini