Sunday, August 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 July 2026
in Nasional
Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Metapos.id, Jakarta – Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berharap Joko Widodo hadir langsung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Dokter Tifa. Pada sidang perdana yang digelar pekan lalu, Jokowi tidak hadir di ruang persidangan.

BACA JUGA

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

Dokter Tifa mengaku ingin mengajukan sejumlah pertanyaan terkait 709 dokumen yang menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, salinan dokumen itu telah dipelajari bersama tim kuasa hukumnya selama hampir satu tahun.

Ia menyebut hanya akan mengajukan tiga pertanyaan kepada Jokowi, termasuk mengenai dokumen transkrip nilai yang menurutnya memiliki sejumlah kejanggalan. Dokter Tifa menegaskan siap mendengarkan penjelasan Jokowi apabila hadir di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Rivai, Jokowi memilih hadir secara fisik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan dan tidak akan mengikuti sidang secara daring.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Namun, tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar, telah memperoleh penghentian proses hukum setelah mengajukan restorative justice dan permohonan maaf yang diterima oleh Jokowi.

Tags: Dokter TifaijazahJokowiMetapos.idPN Jakarta Timurrestorative justiceRivai Kusumanegarasidang
Previous Post

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

Next Post

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Related Posts

Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.
Nasional

Sabu Cair 2,6 Ton Disita BNN

20 August 2026
kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara
Nasional

kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara

20 August 2026
Next Post
Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini