Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengajukan usulan agar guru di Indonesia memperoleh penghasilan minimal Rp 5 juta setiap bulan. Menurutnya, besaran tersebut dapat menjadi standar awal untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia mengatakan usulan itu muncul setelah Komisi X melakukan kajian dan perhitungan internal. Karena itu, angka yang diajukan dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.
Menurut dia, perhatian terhadap kesejahteraan guru perlu terus diperkuat dalam kebijakan pendidikan. Selain itu, peningkatan pendapatan dinilai dapat memberi dampak pada mutu proses belajar mengajar.
Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi anggaran negara yang memengaruhi ruang kenaikan pendapatan guru. Menurutnya, pemerintah sedang menjelaskan berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah saat ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, langkah perbaikan diperkirakan berjalan secara bertahap.
Sementara itu, DPR melihat adanya peluang dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Pemerintah disebut mulai membuka ruang untuk penyesuaian gaji dan tunjangan guru.
Rencana tersebut ditujukan bagi guru berstatus ASN maupun non-ASN. Namun, pembahasan lebih lanjut masih akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebocoran dalam pengelolaan kekayaan negara menjadi salah satu faktor yang membatasi peningkatan kesejahteraan guru. Meski begitu, pemerintah menyatakan terus melakukan pembenahan tata kelola anggaran.






