Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Nasional
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengajukan usulan agar guru di Indonesia memperoleh penghasilan minimal Rp 5 juta setiap bulan. Menurutnya, besaran tersebut dapat menjadi standar awal untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia mengatakan usulan itu muncul setelah Komisi X melakukan kajian dan perhitungan internal. Karena itu, angka yang diajukan dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.

BACA JUGA

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

Menurut dia, perhatian terhadap kesejahteraan guru perlu terus diperkuat dalam kebijakan pendidikan. Selain itu, peningkatan pendapatan dinilai dapat memberi dampak pada mutu proses belajar mengajar.

Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi anggaran negara yang memengaruhi ruang kenaikan pendapatan guru. Menurutnya, pemerintah sedang menjelaskan berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah saat ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, langkah perbaikan diperkirakan berjalan secara bertahap.

Sementara itu, DPR melihat adanya peluang dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Pemerintah disebut mulai membuka ruang untuk penyesuaian gaji dan tunjangan guru.

Rencana tersebut ditujukan bagi guru berstatus ASN maupun non-ASN. Namun, pembahasan lebih lanjut masih akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebocoran dalam pengelolaan kekayaan negara menjadi salah satu faktor yang membatasi peningkatan kesejahteraan guru. Meski begitu, pemerintah menyatakan terus melakukan pembenahan tata kelola anggaran.

Tags: Gaji Guruguru ASNguru non ASNkebijakan pendidikankesejahteraan guruKomisi X DPRMetapos.idPendidikanPrabowo Subianto
Previous Post

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Related Posts

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar
Nasional

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

25 June 2026
Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah
Nasional

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

25 June 2026
Wamenko Polkam: PLN Jadi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2026
Nasional

Wamenko Polkam: PLN Jadi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2026

25 June 2026
Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini