Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada Jumat (19/06).
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi dari pihak kuasa hukum, aparat mendatangi kediaman Roy pada pagi hari untuk menjalankan proses hukum. Sebelum itu, Roy disebut baru tiba dari perjalanan luar kota dan sempat beristirahat dalam waktu singkat.
Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas juga melakukan penjemputan terhadap Tifauzia di lokasi tempat tinggalnya.
Saat proses berlangsung, Tifauzia diketahui memiliki agenda akademik yang telah terjadwal sebelumnya.
Meski demikian, tim kuasa hukum menyoroti mekanisme yang ditempuh penyidik. Mereka menilai masih ada aspek prosedural yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama terkait pemberitahuan dan administrasi perkara.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa seluruh perkembangan kasus akan diinformasikan melalui keterangan resmi.
Perkara ini sebelumnya turut menyeret beberapa nama lain yang telah berstatus tersangka. Penyidik menerapkan pasal yang berbeda sesuai hasil pendalaman terhadap masing-masing pihak.
Selain itu, proses hukum kini memasuki tahap lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, perhatian publik masih tertuju pada penjelasan resmi aparat dan perkembangan penanganan perkara berikutnya.
Polda Metro menegaskan seluruh tahapan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







