Sunday, May 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 May 2026
in Nasional
Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Metapos.id, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan kembali bahwa pedagang tidak diperkenankan berjualan di sepanjang jalur utama Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan warga yang memanfaatkan CFD setiap akhir pekan.

BACA JUGA

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel

Menurut dia, petugas akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang melanggar aturan. Meski demikian, seluruh personel diminta mengedepankan cara-cara persuasif dan pendekatan yang lebih humanis.

Satriadi mengatakan insiden yang melibatkan seorang penjual es krim di kawasan Bundaran HI beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya. Karena itu, Satpol PP berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme petugas saat bertugas di lapangan.

Di sisi lain, pihaknya juga menyambut berbagai kritik serta masukan dari masyarakat. Menurutnya, respons publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada warga.

“Kami akan terus melakukan perbaikan dan mengutamakan empati dalam menjalankan tugas penegakan peraturan,” kata Satriadi.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan petugas Satpol PP menghentikan seorang pedagang es krim yang berjualan menggunakan sepeda di area CFD Bundaran HI.

Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Setelah kejadian itu menjadi sorotan, Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul di tengah publik.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan aturan larangan berdagang di jalur utama CFD tetap berlaku. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi kegiatan olahraga, rekreasi, dan aktivitas warga lainnya.

Sementara itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pola penertiban di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar penegakan aturan berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Tags: Aturan CFDBundaran HIcar free daycfdDKI JakartaHBKBJakartaMetapos.idPedagang CFDPenertiban PedagangSatpol PPSatriadiSudirman Thamrin
Previous Post

Kelahiran Panda Pertama di Indonesia Jadi Tonggak Baru Konservasi Satwa Langka

Next Post

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Related Posts

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran
Nasional

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

24 May 2026
9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel
Nasional

9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel

24 May 2026
BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik
Nasional

BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik

24 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Nasional

Gus Hilman Jalani Operasi Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

24 May 2026
Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN
Nasional

Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

24 May 2026
Bareskrim Dalami Penyebab Pemadaman Listrik di Sumatera, Fokus Pemeriksaan di Jambi
Nasional

Bareskrim Dalami Penyebab Pemadaman Listrik di Sumatera, Fokus Pemeriksaan di Jambi

24 May 2026
Next Post
Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini