Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 May 2026
in Nasional
Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Metapos.id, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan kembali bahwa pedagang tidak diperkenankan berjualan di sepanjang jalur utama Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan warga yang memanfaatkan CFD setiap akhir pekan.

BACA JUGA

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Menurut dia, petugas akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang melanggar aturan. Meski demikian, seluruh personel diminta mengedepankan cara-cara persuasif dan pendekatan yang lebih humanis.

Satriadi mengatakan insiden yang melibatkan seorang penjual es krim di kawasan Bundaran HI beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya. Karena itu, Satpol PP berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme petugas saat bertugas di lapangan.

Di sisi lain, pihaknya juga menyambut berbagai kritik serta masukan dari masyarakat. Menurutnya, respons publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada warga.

“Kami akan terus melakukan perbaikan dan mengutamakan empati dalam menjalankan tugas penegakan peraturan,” kata Satriadi.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan petugas Satpol PP menghentikan seorang pedagang es krim yang berjualan menggunakan sepeda di area CFD Bundaran HI.

Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Setelah kejadian itu menjadi sorotan, Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul di tengah publik.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan aturan larangan berdagang di jalur utama CFD tetap berlaku. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi kegiatan olahraga, rekreasi, dan aktivitas warga lainnya.

Sementara itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pola penertiban di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar penegakan aturan berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Tags: Aturan CFDBundaran HIcar free daycfdDKI JakartaHBKBJakartaMetapos.idPedagang CFDPenertiban PedagangSatpol PPSatriadiSudirman Thamrin
Previous Post

Kelahiran Panda Pertama di Indonesia Jadi Tonggak Baru Konservasi Satwa Langka

Next Post

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Related Posts

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara
Nasional

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

9 July 2026
Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer
Nasional

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

9 July 2026
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?
Nasional

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

8 July 2026
Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan
Nasional

Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan

8 July 2026
Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah
Nasional

Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah

8 July 2026
DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji
Nasional

DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji

8 July 2026
Next Post
Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini