Metapos.id, Jakarta – Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persada, menyebut Indonesia saat ini menjadi incaran jaringan judi online internasional.
Ia mengatakan, pertumbuhan pengguna internet dan layanan transaksi digital di Indonesia terus mengalami peningkatan. Akibatnya, kelompok kriminal melihat Indonesia sebagai pasar yang menjanjikan.
Di sisi lain, penggunaan mobile banking dan dompet elektronik juga semakin luas. Situasi tersebut memberi peluang bagi pelaku untuk menyamarkan aktivitas ilegal di tengah tingginya transaksi digital masyarakat.
Pratama menuturkan, pasar digital berskala besar selalu menarik perhatian jaringan kejahatan lintas negara. Karena itu, pelaku memanfaatkan padatnya aktivitas online setiap hari untuk menjalankan operasinya.
Ia turut menyoroti penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi tanda bahwa Indonesia tidak hanya dijadikan sasaran pasar, tetapi juga lokasi operasional jaringan internasional.
Oleh sebab itu, Pratama meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap keamanan siber nasional. Ia menilai ancaman judi online bukan sekadar merugikan ekonomi, tetapi juga mengancam sistem keamanan digital Indonesia.
Selain risiko penyalahgunaan identitas digital, jaringan kriminal internasional juga dapat masuk ke ekosistem digital lokal. Jika tidak segera ditangani, dampaknya diperkirakan akan semakin besar.
Sebelumnya, Polri mengamankan 321 orang dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dari total tersebut, 320 orang diketahui merupakan warga negara asing.
Sebagian besar pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Polisi juga mengamankan warga asal China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, serta Kamboja.
Sementara itu, satu warga negara Indonesia masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Bareskrim Polri.







