Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Bawa Makanan Pulang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
11 August 2026
in Nasional
program Makan Bergizi Gratis (MBG)

program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai Selasa (11/08/2026), makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. BGN juga meminta makanan tidak dibawa pulang karena kualitasnya setelah berada di luar pengawasan sulit dipastikan.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label itu menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk memastikan makanan masih berada dalam batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek waktu konsumsi yang tercantum sebelum menyantap makanan. Jika sudah melewati batas waktu, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya.

Selain batas waktu konsumsi, BGN melarang siswa membawa menu MBG pulang ke rumah. Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk kualitas dan potensi kerusakannya.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” tutur Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan aman dan memenuhi aspek gizi, dengan perhatian khusus terhadap pencegahan kasus keracunan.

Tags: aturan MBGbadan gizi nasionalBGNheadinekeracunan MBGMakan Bergizi Gratismakanan MBGMBGMetapos.idSudaryono
Previous Post

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

Next Post

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini