Wednesday, September 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Bawa Makanan Pulang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
11 August 2026
in Nasional
program Makan Bergizi Gratis (MBG)

program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai Selasa (11/08/2026), makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. BGN juga meminta makanan tidak dibawa pulang karena kualitasnya setelah berada di luar pengawasan sulit dipastikan.

BACA JUGA

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Status Masih Siaga

Abu Erupsi Anak Krakatau Berubah Arah, Jakarta Tak Terdampak

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label itu menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk memastikan makanan masih berada dalam batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek waktu konsumsi yang tercantum sebelum menyantap makanan. Jika sudah melewati batas waktu, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya.

Selain batas waktu konsumsi, BGN melarang siswa membawa menu MBG pulang ke rumah. Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk kualitas dan potensi kerusakannya.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” tutur Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan aman dan memenuhi aspek gizi, dengan perhatian khusus terhadap pencegahan kasus keracunan.

Tags: aturan MBGbadan gizi nasionalBGNheadinekeracunan MBGMakan Bergizi Gratismakanan MBGMBGMetapos.idSudaryono
Previous Post

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

Next Post

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

Related Posts

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Status Masih Siaga
Nasional

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Status Masih Siaga

9 September 2026
Abu Erupsi Anak Krakatau Berubah Arah, Jakarta Tak Terdampak
Nasional

Abu Erupsi Anak Krakatau Berubah Arah, Jakarta Tak Terdampak

9 September 2026
PDIP Disebut Bakal Jadi Poros Kuat Pilpres 2029
Nasional

PDIP Disebut Bakal Jadi Poros Kuat Pilpres 2029

9 September 2026
Bandara Wunopito di Lewoleba, NTT, ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

8 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

8 September 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi di wilayahnya berdasarkan pemantauan dan analisis meteorologi.
Nasional

Pemprov Jateng Pastikan Wilayahnya Aman

8 September 2026
Next Post
MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

MUI Beri Peringatan Jelang HUT RI, Busana Karnaval hingga Uang Lomba

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini