Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 May 2026
in Nasional
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan pihaknya tengah mengkaji revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Wacana tersebut mencuat setelah kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

BACA JUGA

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

Menurut Sari, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat melalui pembenahan regulasi.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya. Ia menegaskan revisi undang-undang menjadi salah satu inisiatif DPR.

Sari menilai implementasi aturan turunan selama ini belum optimal. Perlindungan yang ada dinilai masih belum mampu mencegah kekerasan secara efektif.

Karena itu, DPR mendorong pendekatan non-penal dalam kebijakan perlindungan anak. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan dan standar operasional lembaga terkait.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam deteksi dini. Sistem perlindungan diharapkan tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif ke depan.

Tags: daycareDPRkekerasan anakMetapos.idperlindungan anakrevisi undang-undang
Previous Post

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Related Posts

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan
Nasional

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

3 August 2026
Sidang Banding Nadiem Makarim
Nasional

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

3 August 2026
Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi
Nasional

Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi

3 August 2026
Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK
Nasional

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

2 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

1 August 2026
Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini