Sunday, August 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Intervensi Pemerintah di Ojol: Fee Turun ke 8 Persen, Aplikator Mulai Diakuisisi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 May 2026
in Nasional
Intervensi Pemerintah di Ojol: Fee Turun ke 8 Persen, Aplikator Mulai Diakuisisi

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah konkret dalam menata sektor ojek online (ojol). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto mengumumkannya saat International Workers’ Day pada 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta.

BACA JUGA

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

Dalam kebijakan baru ini, perusahaan aplikator dibatasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 8 persen. Dengan demikian, pengemudi berhak memperoleh sedikitnya 92 persen dari total pendapatan. Sebelumnya, bagian yang diterima driver berada di sekitar 80 persen.

Selain itu, pemerintah mengharuskan platform menyediakan perlindungan bagi mitra pengemudi. Perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, akses layanan kesehatan, serta asuransi tambahan.

Lebih lanjut, pemerintah juga memperkuat posisinya melalui langkah investasi. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai melakukan pembelian saham di perusahaan ojol.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, langkah ini akan membantu pemerintah dalam mengarahkan kebijakan secara bertahap. Oleh karena itu, penurunan komisi dari sebelumnya 10–20 persen menuju 8 persen dapat dilakukan secara bertahap.

Ke depan, pemerintah juga akan melibatkan komunitas pengemudi dalam proses dialog. Mereka akan membahas status hubungan kerja antara mitra dan aplikator. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Meski begitu, pihak aplikator menanggapi kebijakan ini dengan sikap hati-hati. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi memengaruhi skema bisnis yang telah berjalan selama ini.

Tags: Danantaradriver ojolEkonomi digitalkebijakan pemerintahMetapos.idOjolPrabowo Subiantoregulasi
Previous Post

Polda Metro Jaya Periksa Saksi Kunci Kecelakaan KA Bekasi Timur

Next Post

Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

Related Posts

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK
Nasional

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

2 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

1 August 2026
Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air
Nasional

Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Polda Metro Siapkan Pengamanan Ketat untuk Zikir Kebangsaan HUT RI

1 August 2026
Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas
Nasional

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas

1 August 2026
Next Post
Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini