Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

WFH Satu Hari Sepekan, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan Kebijakan Ini

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
in Nasional
THR Tak Dibayar Penuh 2026 Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Metapos.id, Jakarta – WFH satu hari sepekan diimbau pemerintah untuk diterapkan oleh perusahaan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Yassierli mendorong kebijakan ini guna mendukung efisiensi energi nasional.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi kepada perusahaan swasta dan BUMN. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi BUMD dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan pola kerja yang adaptif. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan dan jenis pekerjaan.

Perusahaan tetap wajib membayar upah dan hak pekerja selama pelaksanaan WFH berlangsung. Oleh karena itu, hak cuti tahunan tidak berkurang dan pekerja tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Beberapa sektor tertentu dikecualikan dari kebijakan ini karena membutuhkan kehadiran fisik. Sementara itu, sektor seperti kesehatan, transportasi, dan industri tetap beroperasi secara langsung di lokasi kerja.

Selain WFH, perusahaan juga diimbau meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. Kemudian, langkah ini dilakukan melalui penggunaan teknologi hemat energi dan pengawasan konsumsi secara berkala.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut secara aktif. Oleh karena itu, kolaborasi antara manajemen dan pekerja diperlukan untuk menciptakan sistem kerja yang efektif.

Sementara itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong inovasi dalam dunia kerja modern. Oleh karena itu, perusahaan dapat tetap produktif sekaligus berkontribusi pada penghematan energi nasional.

Tags: kebijakan wfhKemnakerMetapos.idtenaga kerja indonesiawork from homeYassierli
Previous Post

Program Magang Nasional Didorong Menaker Lewat Industri Kreatif

Next Post

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini