• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

WFH Satu Hari Sepekan, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan Kebijakan Ini

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
in Nasional
THR Tak Dibayar Penuh 2026 Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – WFH satu hari sepekan diimbau pemerintah untuk diterapkan oleh perusahaan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Yassierli mendorong kebijakan ini guna mendukung efisiensi energi nasional.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi kepada perusahaan swasta dan BUMN. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi BUMD dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan pola kerja yang adaptif. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan dan jenis pekerjaan.

Perusahaan tetap wajib membayar upah dan hak pekerja selama pelaksanaan WFH berlangsung. Oleh karena itu, hak cuti tahunan tidak berkurang dan pekerja tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Beberapa sektor tertentu dikecualikan dari kebijakan ini karena membutuhkan kehadiran fisik. Sementara itu, sektor seperti kesehatan, transportasi, dan industri tetap beroperasi secara langsung di lokasi kerja.

Selain WFH, perusahaan juga diimbau meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. Kemudian, langkah ini dilakukan melalui penggunaan teknologi hemat energi dan pengawasan konsumsi secara berkala.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut secara aktif. Oleh karena itu, kolaborasi antara manajemen dan pekerja diperlukan untuk menciptakan sistem kerja yang efektif.

Sementara itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong inovasi dalam dunia kerja modern. Oleh karena itu, perusahaan dapat tetap produktif sekaligus berkontribusi pada penghematan energi nasional.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: kebijakan wfhKemnakerMetapos.idtenaga kerja indonesiawork from homeYassierli
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Dua Dermaga Iran Diserang di Selat Hormuz, Lima Orang Terluka

Dua Dermaga Iran Diserang di Selat Hormuz, Lima Orang Terluka

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pasukan Amerika Serikat dan Israel menyerang kawasan Selat Hormuz pada awal April 2026. Serangan ini menargetkan dua...

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada 1 April 2026. Dalam...

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan. Hakim menilai jaksa tidak mampu...

RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertukaran komodo Indonesia Jepang menjadi langkah baru dalam kerja sama konservasi satwa langka. Oleh karena itu, program...

Next Post
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Recommended.

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

20 January 2026
Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

23 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini