Metapos.id, Jakarta – Kasus mutilasi di Bekasi yang jasad korbannya ditemukan di dalam freezer terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial A setelah melakukan penyelidikan terhadap barang milik korban yang hilang saat kejadian. Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus mutilasi Bekasi yang sempat viral.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa tersangka A berperan sebagai penadah barang yang dijual oleh pelaku utama.
“Pelaku berinisial A telah kami amankan. Ia berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku utama berinisial S dan DS (alias ANS). Keduanya diketahui menjual barang milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, kepada tersangka A.
Dalam perkembangan lain, polisi juga menemukan potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang. Berdasarkan keterangan pelaku, bagian tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Cariu, Bogor, Jawa Barat.
Penemuan ini melengkapi jasad korban berinisial AH (39) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam freezer kios ayam goreng pada Sabtu (28/3).
Polisi menduga mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak serta memudahkan pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam freezer.
Hingga kini, total tiga tersangka telah diamankan dalam kasus mutilasi Bekasi ini. Dua orang merupakan pelaku utama pembunuhan, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.
Para pelaku terancam hukuman berat atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang menghebohkan warga tersebut.













