Saturday, May 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Mutilasi Bekasi dalam Freezer: Penadah Ditangkap, Potongan Tubuh Korban Ditemukan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 March 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Mutilasi Bekasi dalam Freezer: Penadah Ditangkap, Potongan Tubuh Korban Ditemukan

Metapos.id, Jakarta – Kasus mutilasi di Bekasi yang jasad korbannya ditemukan di dalam freezer terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial A setelah melakukan penyelidikan terhadap barang milik korban yang hilang saat kejadian. Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus mutilasi Bekasi yang sempat viral.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa tersangka A berperan sebagai penadah barang yang dijual oleh pelaku utama.

“Pelaku berinisial A telah kami amankan. Ia berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku utama berinisial S dan DS (alias ANS). Keduanya diketahui menjual barang milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, kepada tersangka A.

Dalam perkembangan lain, polisi juga menemukan potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang. Berdasarkan keterangan pelaku, bagian tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Cariu, Bogor, Jawa Barat.

Penemuan ini melengkapi jasad korban berinisial AH (39) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam freezer kios ayam goreng pada Sabtu (28/3).

Polisi menduga mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak serta memudahkan pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam freezer.

Hingga kini, total tiga tersangka telah diamankan dalam kasus mutilasi Bekasi ini. Dua orang merupakan pelaku utama pembunuhan, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Para pelaku terancam hukuman berat atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang menghebohkan warga tersebut.

Tags: AKBP Abdul RahimfreezermenangkapMetapos.idMutilasiPolda Metro Jayatersangka
Previous Post

Heboh Dukun di Sinjai, Ajarkan Mantra Tak Senonoh dan Lakukan Ritual Menyerupai Salat

Next Post

Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

Related Posts

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

14 May 2026
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Next Post
Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini