• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 March 2026
in Nasional
Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilaksanakan sebelum salat Idulfitri sebagai bentuk penyempurna puasa sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.

Kewajiban tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, maupun usia. Zakat tersebut dianjurkan untuk ditunaikan sebelum umat Islam berangkat melaksanakan salat Idulfitri.

Selain berfungsi sebagai penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, zakat fitrah juga memiliki nilai sosial yang besar. Melalui zakat ini, masyarakat yang kurang mampu diharapkan dapat ikut merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

Beragama Islam

Masih hidup hingga bulan Ramadan

Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk diri sendiri dan keluarga pada malam serta hari raya Idulfitri

Besaran Zakat Fitrah 1447 H / 2026

Berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman, besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah 2,5 kilogram atau 2,5 liter beras per jiwa, atau dapat diganti dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per orang.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada para mustahik atau penerima zakat dilakukan sebelum hari raya agar manfaatnya dapat dirasakan secara tepat waktu.

Melalui pengelolaan oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga distribusinya dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi salah satu bentuk penyempurnaan ibadah Ramadan sekaligus upaya berbagi kebahagiaan dengan sesama menjelang perayaan Idulfitri.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: ditunaikanGandumIbadahIbnu UmarkepedulianKewajibanMetapos.idpenyempurnaPria-wanitaSebelum shalat idul Fitriumat MuslimZakat fitrah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Penutupan Selat Hormuz Picu Ancaman Krisis Energi Dunia

Penutupan Selat Hormuz Picu Ancaman Krisis Energi Dunia

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah jalur strategis tersebut dilaporkan ditutup secara sepihak...

Takbiran dan Nyepi Berpotensi Bertepatan, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

Takbiran dan Nyepi Berpotensi Bertepatan, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pedoman pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila waktunya bertepatan dengan perayaan Hari Raya...

Next Post
Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Recommended.

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

15 July 2025
Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

17 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini