• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resmi Jadi Buronan, Koh Erwin Diduga Dalang Kasus Narkoba AKBP Didik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Hukum & Kriminal
Resmi Jadi Buronan, Koh Erwin Diduga Dalang Kasus Narkoba AKBP Didik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta —
Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga berperan sebagai pemasok dana dan narkoba dalam perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa sejak Sabtu, 21 Februari 2026, seluruh proses pengejaran terhadap Erwin telah diambil alih dan ditangani langsung oleh Bareskrim. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Dalam data resmi DPO, Erwin disebut memiliki ciri fisik dengan tinggi badan sekitar 167 sentimeter, berat badan 85 kilogram, rambut hitam pendek lurus, serta berkulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa lokasi tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas aslinya tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika setelah aparat menemukan sebuah koper berisi berbagai jenis narkoba yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten.

Hasil pemeriksaan forensik melalui tes rambut juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Tak hanya itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: bandar narkotikaBareskrim PolriburonanDidik Putra KuncoroDPOEko Hadi SantosoKoh ErwinMenerbitkanMetapos.idpemasok
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Ini Jadwal Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Jumat,...

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

Jelang Ramadan, Ini Ciri-Ciri Kurma dengan Pemanis Tambahan

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Permintaan kurma biasanya meningkat signifikan selama bulan Ramadan. Buah yang identik sebagai menu pembuka puasa ini dikenal...

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Fleksibel untuk Ramadan dan Musim Mudik

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Fleksibel untuk Ramadan dan Musim Mudik

by Rahmat Herlambang
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum Ramadan identik dengan aktivitas digital yang semakin padat, mulai dari video call keluarga saat sahur, menonton...

Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Praktis

Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Praktis

by Rahmat Herlambang
27 February 2026
0

  Bilal Kazmi Director & Chief Commercial Officer Indosat (kiri) dan Manish Kar SVP Head of Home Broadband...

Next Post
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Banten–Lampung Dipastikan Siap Layani Pemudik

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Banten–Lampung Dipastikan Siap Layani Pemudik

Recommended.

Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Ini Kata Bank Indonesia Soal Inflasi Inti yang Kembali Naik

2 November 2022
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Soal Pertashop Jual Pertalite, Pengamat: Penyaluran BBM Subsidi Bukan Solusi

21 July 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini