Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Hukum & Kriminal

Resmi Jadi Buronan, Koh Erwin Diduga Dalang Kasus Narkoba AKBP Didik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Hukum & Kriminal
Resmi Jadi Buronan, Koh Erwin Diduga Dalang Kasus Narkoba AKBP Didik

Metapos.id, Jakarta —
Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga berperan sebagai pemasok dana dan narkoba dalam perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa sejak Sabtu, 21 Februari 2026, seluruh proses pengejaran terhadap Erwin telah diambil alih dan ditangani langsung oleh Bareskrim. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

BACA JUGA

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Dalam data resmi DPO, Erwin disebut memiliki ciri fisik dengan tinggi badan sekitar 167 sentimeter, berat badan 85 kilogram, rambut hitam pendek lurus, serta berkulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa lokasi tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas aslinya tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika setelah aparat menemukan sebuah koper berisi berbagai jenis narkoba yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten.

Hasil pemeriksaan forensik melalui tes rambut juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Tak hanya itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: bandar narkotikaBareskrim PolriburonanDidik Putra KuncoroDPOEko Hadi SantosoKoh ErwinMenerbitkanMetapos.idpemasok
Previous Post

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Next Post

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Banten–Lampung Dipastikan Siap Layani Pemudik

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Banten–Lampung Dipastikan Siap Layani Pemudik

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Banten–Lampung Dipastikan Siap Layani Pemudik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini