• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 February 2026
in Nasional
Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memastikan tetap memproses dugaan pelanggaran etik dalam pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak terdapat laporan resmi dari pihak mana pun.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga diperlukan klarifikasi terbuka agar publik memperoleh informasi yang jelas dan utuh.

Ia menegaskan, ketentuan internal MKD memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melakukan penelusuran tanpa adanya aduan, apabila suatu persoalan berkembang di ruang publik dan berpotensi menimbulkan polemik serta kesimpangsiuran informasi. Proses ini bertujuan menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

MKD juga memandang perlu adanya penjelasan menyeluruh terkait pergantian calon hakim konstitusi dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir, mengingat perubahan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Penelusuran dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hingga penetapan Adies sebagai calon hakim MK dari unsur DPR.

Ia menjelaskan bahwa pergantian calon terjadi setelah adanya pemberitahuan resmi bahwa Inosentius Samsul memperoleh penugasan lain di pemerintahan, sehingga tidak dapat melanjutkan proses pencalonannya.

Selanjutnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir pada 26 Januari 2026, yang kemudian disetujui secara aklamasi. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari berikutnya.

MKD menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPR, serta ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik dalam proses tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Adies Kadirdugaan pelanggaran etikMahkamah KonstitusiMetapos.idMKD DPR RIPencalonan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas perdagangan gamis di Pasar Tanah Abang, Jakarta, menunjukkan peningkatan tajam menjelang Ramadan 2026. Kenaikan pendapatan pedagang...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

LRT Jabodebek Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB Selama Ramadan 2026

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah, LRT Jabodebek kembali menerapkan kebijakan khusus bagi para pengguna yang menjalankan...

Next Post
Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Recommended.

Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Wapres RI Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh

30 May 2024
Herbalife Merilis Global Sustainability Report yang Kedua

Herbalife Merilis Global Sustainability Report yang Kedua

22 August 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini