Friday, July 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 February 2026
in Nasional
Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memastikan tetap memproses dugaan pelanggaran etik dalam pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak terdapat laporan resmi dari pihak mana pun.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga diperlukan klarifikasi terbuka agar publik memperoleh informasi yang jelas dan utuh.

BACA JUGA

Petinggi KPK Sambangi Purbaya di Kemenkeu, Ada Apa?

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polisi, Imbau Publik Tak Berspekulasi

Ia menegaskan, ketentuan internal MKD memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melakukan penelusuran tanpa adanya aduan, apabila suatu persoalan berkembang di ruang publik dan berpotensi menimbulkan polemik serta kesimpangsiuran informasi. Proses ini bertujuan menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

MKD juga memandang perlu adanya penjelasan menyeluruh terkait pergantian calon hakim konstitusi dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir, mengingat perubahan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Penelusuran dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hingga penetapan Adies sebagai calon hakim MK dari unsur DPR.

Ia menjelaskan bahwa pergantian calon terjadi setelah adanya pemberitahuan resmi bahwa Inosentius Samsul memperoleh penugasan lain di pemerintahan, sehingga tidak dapat melanjutkan proses pencalonannya.

Selanjutnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir pada 26 Januari 2026, yang kemudian disetujui secara aklamasi. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari berikutnya.

MKD menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPR, serta ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik dalam proses tersebut.

Tags: Adies Kadirdugaan pelanggaran etikMahkamah KonstitusiMetapos.idMKD DPR RIPencalonan
Previous Post

Indonesia dan Sejumlah Negara Arab Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat

Next Post

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Related Posts

Petinggi KPK Sambangi Purbaya di Kemenkeu, Ada Apa?
Nasional

Petinggi KPK Sambangi Purbaya di Kemenkeu, Ada Apa?

9 July 2026
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polisi, Imbau Publik Tak Berspekulasi
Nasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polisi, Imbau Publik Tak Berspekulasi

9 July 2026
Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara
Nasional

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

9 July 2026
Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer
Nasional

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

9 July 2026
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?
Nasional

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

8 July 2026
Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan
Nasional

Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan

8 July 2026
Next Post
Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini