Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Program MBG untuk Lansia Dimatangkan, Fokus Usia di Atas 75 Tahun

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
4 February 2026
in Nasional
Jeffrey Hendrik Isi Kursi Pjs Dirut BEI Usai Iman Rachman Mengundurkan Diri

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar kelompok lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang berusia di atas 75 tahun dan hidup sendiri. Program ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan gizi bagi kelompok rentan.

 

BACA JUGA

Gerindra Buka Peluang Koalisi, Begini Respons PDIP

Bahlil Tegur Warga Mampu: Jangan Gunakan BBM Subsidi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk menyusun skema pelaksanaan MBG bagi lansia. Tahap awal program akan memprioritaskan lansia berusia di atas 75 tahun, sebelum diperluas ke kelompok usia di bawahnya.

 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN untuk mematangkan rencana makan bergizi gratis bagi lansia usia di atas 75 tahun yang tinggal sendiri. Jika alokasinya sudah terpenuhi, barulah diperluas ke lansia di bawah usia tersebut,” ujar Gus Ipul, Selasa (3/2/2026).

 

Pelayanan MBG bagi lansia akan dijalankan melalui dapur umum milik BGN, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar wilayah penerima manfaat. Selain lansia, layanan tersebut juga akan menjangkau penyandang disabilitas.

 

Data calon penerima manfaat akan bersumber dari pemerintah daerah. Data tersebut akan melalui proses asesmen terlebih dahulu, kemudian ditetapkan oleh kepala daerah sebelum disampaikan kepada BGN untuk pelaksanaan penyaluran program.

 

Di sisi lain, Kementerian Sosial juga menyiapkan penguatan layanan pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Penguatan ini dilakukan melalui penyediaan tenaga caregiver dan perawat terlatih yang akan dilaksanakan secara bertahap.

 

Sambil menunggu proses pelatihan tenaga pendamping rampung, pemerintah akan memanfaatkan tenaga pengantar untuk menyalurkan makanan langsung ke rumah para lansia dan penyandang disabilitas.

 

“Kita akan perkuat dengan perawat-perawat terlatih secara bertahap. Sambil menunggu proses pelatihan, pengiriman makanan ke rumah-rumah lansia dan penyandang disabilitas akan dibantu oleh tenaga pengantar,” jelas Gus Ipul.

 

Terkait pembiayaan, anggaran program MBG untuk lansia akan dikelola secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kementerian Sosial berperan dalam menyiapkan sistem pendampingan serta mendukung distribusi layanan kepada para penerima manfaat.

Tags: Gus IpullansiaMenteri SosialMetapos.idProgram mbgSaifullah Yusuf
Previous Post

Jeffrey Hendrik Isi Kursi Pjs Dirut BEI Usai Iman Rachman Mengundurkan Diri

Next Post

Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah Menurut Islam?

Related Posts

Gerindra Buka Peluang Koalisi, Begini Respons PDIP
Nasional

Gerindra Buka Peluang Koalisi, Begini Respons PDIP

18 September 2026
Bahlil Tegur Warga Mampu: Jangan Gunakan BBM Subsidi
Nasional

Bahlil Tegur Warga Mampu: Jangan Gunakan BBM Subsidi

18 September 2026
Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya
Nasional

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya

18 September 2026
Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Next Post
Jeffrey Hendrik Isi Kursi Pjs Dirut BEI Usai Iman Rachman Mengundurkan Diri

Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah Menurut Islam?

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini