Thursday, October 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Hukum & Kriminal
Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada Minggu sore (25/1/2026). Jasad tersebut ditemukan di area semak-semak di pinggir jalan, tidak jauh dari kawasan Pura Batu Leong.

Kejadian itu awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Warga yang melihat kepulan asap mengira sedang terjadi pembakaran sampah. Namun saat didekati, mereka terkejut karena api tersebut ternyata melahap tubuh manusia hingga sebagian besar hangus terbakar. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Tim Polda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban serta mengamankan pelaku yang diketahui merupakan anak kandung korban. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya botol berisi cairan yang diduga digunakan untuk membakar jasad korban.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp39 juta tidak dipenuhi oleh korban. Uang itu disebut akan digunakan untuk melunasi utang. Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh narkotika saat kejadian berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka, diketahui motif utama adalah kekecewaan terhadap korban. Pelaku kami amankan di kediamannya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram,” kata Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, tersangka berinisial BP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Tags: anak kandungJasad manusiaKecurigaanLombok BaratMetapos.idpelakuPol Mohammad KholidPolda NTB
Previous Post

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

Next Post

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Related Posts

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati
Hukum & Kriminal

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

27 October 2026
Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Next Post
Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini