Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Hukum & Kriminal
Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada Minggu sore (25/1/2026). Jasad tersebut ditemukan di area semak-semak di pinggir jalan, tidak jauh dari kawasan Pura Batu Leong.

Kejadian itu awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Warga yang melihat kepulan asap mengira sedang terjadi pembakaran sampah. Namun saat didekati, mereka terkejut karena api tersebut ternyata melahap tubuh manusia hingga sebagian besar hangus terbakar. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Tim Polda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban serta mengamankan pelaku yang diketahui merupakan anak kandung korban. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya botol berisi cairan yang diduga digunakan untuk membakar jasad korban.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp39 juta tidak dipenuhi oleh korban. Uang itu disebut akan digunakan untuk melunasi utang. Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh narkotika saat kejadian berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka, diketahui motif utama adalah kekecewaan terhadap korban. Pelaku kami amankan di kediamannya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram,” kata Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, tersangka berinisial BP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Tags: anak kandungJasad manusiaKecurigaanLombok BaratMetapos.idpelakuPol Mohammad KholidPolda NTB
Previous Post

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

Next Post

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Related Posts

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Next Post
Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini