• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 December 2025
in Nasional
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk menindaklanjuti sekaligus memperjelas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh anggota Polri. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Menurut Sigit, Perpol 10/2025 telah disesuaikan dengan koreksi MK, antara lain dengan menghapus mekanisme penugasan langsung oleh Kapolri serta memperjelas batasan tugas kepolisian yang sebelumnya dinilai multitafsir. Ia menyebut ketentuan dalam Perpol tersebut dirumuskan secara limitatif agar sejalan dengan putusan MK.
“Klausul yang sebelumnya dinilai bermasalah sudah diperjelas. Yang dihapus adalah penugasan oleh Kapolri dan frasa tugas kepolisian yang berpotensi multitafsir,” ujar Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Sigit menegaskan Polri menghormati putusan MK dan menyusun Perpol tersebut setelah berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia juga menyebut pengaturan penugasan anggota Polri ke depan akan ditingkatkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri.

Meski demikian, Perpol 10/2025 menuai kritik karena dinilai tetap membuka peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di sejumlah kementerian dan lembaga negara di luar Polri. Padahal, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu sebelum mengisi jabatan sipil.

Dalam Perpol tersebut, tercantum sejumlah instansi yang dapat diisi oleh anggota Polri, antara lain Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, Badan Narkotika Nasional, BNPT, BIN, BSSN, hingga KPK.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai Perpol 10/2025 bertentangan dengan putusan MK serta Undang-Undang ASN. Menurutnya, tidak ada lagi dasar hukum bagi penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil tanpa pengunduran diri atau pensiun.
“Perpol ini tidak memiliki dasar hukum dan konstitusional yang kuat,” kata anggota Polri.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya perbedaan tafsir antara Polri dan sejumlah pakar hukum terkait implementasi putusan MK, sekaligus menguatkan wacana perlunya revisi UU Polri agar pengaturan penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian memiliki landasan hukum yang tegas dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: ASNKapolriMetapos.idMKNomor 10 Tahun 2025Peraturan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

by Rahmat Herlambang
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport...

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Konflik Regional Picu Penundaan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina. Langkah ini diambil karena kondisi...

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Uni Eropa Tolak Kirim Pasukan ke Selat Hormuz, Enggan Terlibat Konflik

by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Uni Eropa menyatakan belum siap untuk mengerahkan pasukan atau kapal perang ke Selat Hormuz guna menjaga...

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

Titiek Soeharto Puji Pembangunan 110 Jembatan oleh Kepolisian Republik Indonesia di Riau

by Taufik Hidayat
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi atas langkah Polri, khususnya...

Next Post
PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

Recommended.

Telkom Bantu UKM Indonesia Kelola Sistem Marketplace secara Lebih Efisien

Telkom Bantu UKM Indonesia Kelola Sistem Marketplace secara Lebih Efisien

4 April 2024
Jadwal Lengkap MotoGP Portugal 2025: Aksi di Sirkuit Roller Coaster Portimao

Jadwal Lengkap MotoGP Portugal 2025: Aksi di Sirkuit Roller Coaster Portimao

4 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini