Metapos.id, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, harga beberapa jenis BBM mengalami penurunan, sementara produk lainnya masih dipertahankan pada tarif sebelumnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi daya beli masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) kini turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamina Dex masih bertahan di Rp21.150 per liter dan Dexlite tetap dijual seharga Rp19.700 per liter.
Selain menghadirkan penyesuaian harga, Pertamina Patra Niaga juga mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai program promo melalui aplikasi MyPertamina. Pelanggan dapat memperoleh berbagai keuntungan, seperti cashback, potongan harga dengan metode pembayaran tertentu, hingga bonus loyalty points untuk setiap pembelian BBM non-subsidi melalui aplikasi maupun mitra pembayaran yang bekerja sama.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan BBM berkualitas, menjaga keandalan distribusi energi di seluruh Indonesia, serta melakukan evaluasi harga secara berkala sesuai perkembangan pasar dan kebijakan yang berlaku.






