Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 July 2026
in Ekbis
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan Green Equity Designation atau Saham Berbasis Hijau sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat, 31 Juli 2026, melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026.

Penerapan Saham Berbasis Hijau merupakan tindak lanjut Peraturan Bursa Nomor I-A yang memberikan kewenangan kepada BEI untuk menetapkan kategori Perusahaan Tercatat berdasarkan aspek keberlanjutan. Penyusunannya mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia serta praktik internasional, termasuk Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Status Green Equity Designation diberikan kepada Perusahaan Tercatat maupun calon emiten yang memenuhi sejumlah persyaratan. Kriteria tersebut meliputi kontribusi terhadap aktivitas ekonomi hijau atau transisi rendah karbon, tata kelola perusahaan, kondisi keuangan, hingga keterbukaan informasi keberlanjutan.

Untuk mempertahankan status tersebut, perusahaan wajib menjalani penilaian secara berkala. Hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal juga harus disampaikan kembali kepada BEI sebagai dasar evaluasi lanjutan.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menghubungkan agenda keberlanjutan dengan kebutuhan pendanaan perusahaan. Menurutnya, informasi yang lebih terstruktur akan memudahkan investor dalam mengidentifikasi emiten yang benar-benar berkontribusi terhadap transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“Penetapan Saham Berbasis Hijau adalah langkah konkret BEI menghubungkan agenda keberlanjutan dengan kebutuhan pendanaan riil Perusahaan Tercatat,” ujar Iding Pardi.

Sejak proses pengembangan dimulai pada 2025, sebanyak empat Perusahaan Tercatat dan tiga Penyedia Reviu Eksternal telah mengikuti tahap uji coba. Masukan dari proses tersebut menjadi dasar penyempurnaan mekanisme sebelum diterapkan secara lebih luas.

BEI berharap inisiatif ini dapat meningkatkan transparansi, memperluas akses perusahaan terhadap investor berkelanjutan, serta mendorong lahirnya indeks dan produk investasi berbasis keberlanjutan di pasar modal Indonesia. Namun, BEI menegaskan Green Equity Designation bukan merupakan rekomendasi investasi maupun jaminan atas kinerja suatu saham sehingga investor tetap perlu melakukan analisis sebelum berinvestasi.

Tags: BEIGreen Equity Designationinvestasi hijaukeuangan berkelanjutanMetapos.idPasar modalSaham Berbasis Hijau
Previous Post

Kasus Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya, Polisi: Ada Orang Suruhan Ibunya

Next Post

Resmi! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Berlaku 1 Agustus 2026

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Resmi! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Berlaku 1 Agustus 2026

Resmi! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Berlaku 1 Agustus 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini