Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 September 2026
in Ekbis
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

Metapos,Jakarta,– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dika menjalani sidang perdana pada Kamis (27/8/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam perkara tersebut, Dika didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan sejumlah pensiunan.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Mengutip laporan detikJateng, Dika hadir di ruang persidangan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan dalam kondisi diborgol. Sejumlah perempuan yang disebut sebagai korban juga hadir dalam persidangan dan melontarkan sindiran kepada terdakwa.

Perkara ini menjadi perhatian karena para pihak yang disebut sebagai korban mayoritas merupakan pensiunan yang sebelumnya tercatat sebagai nasabah Bank Mandiri Taspen.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menjerat Nurma dengan Pasal 492 tentang penipuan atau Pasal 486 tentang penggelapan juncto Pasal 130 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Jeffry, menyebut para pensiunan diduga menjadi sasaran penipuan melalui tawaran investasi dan deposito dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Menurut keterangan Jeffry kepada wartawan, sebagian korban sempat menerima imbal hasil dari dana yang ditanamkan. Namun, sebagian lainnya disebut tidak memperoleh kembali dana yang telah diserahkan sebagaimana yang diharapkan.

Perkara tersebut juga diduga berkaitan dengan skema investasi yang disebut menggunakan pola money game atau ponzi. Dugaan tersebut membuat sejumlah pensiunan yang disebut sebagai korban menghadapi persoalan atas dana yang mereka investasikan.

Sidang perdana ini menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk mengungkap fakta serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Fakta-fakta mengenai dugaan penipuan dan penggelapan akan diuji lebih lanjut melalui persidangan.

Hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Nurma Handika Sari masih berstatus sebagai terdakwa. Seluruh dakwaan dan dugaan terhadap dirinya harus dibuktikan melalui proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Bank mandiri TaspenBank mantapkasusMandiriMantapMetaposPenipuanPensiunan
Previous Post

Jessie J Rehat dari Medsos Usai Lewati Dua Tahun Berat

Next Post

TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini