• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
in Nasional
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, warganet Indonesia dibuat heboh dengan kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang mengharuskan pengguna membayar layanan internet premium agar bisa menggunakan fitur panggilan WhatsApp.

 

Kabar tersebut memunculkan kontroversi karena dinilai membebani pengguna, terlebih layanan seperti WhatsApp Call sejauh ini tidak memungut biaya tambahan. Jadi, dari mana sebenarnya isu ini berasal, dan bagaimana fakta di baliknya?

 

Berawal dari Pernyataan Pejabat Komdigi

 

Ramainya isu ini bermula dari pernyataan Denny Setiawan selaku Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital di Komdigi. Dalam sebuah forum di Jakarta pada pertengahan Juli, ia menyebut bahwa layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call dan Video Call tengah masuk tahap diskusi awal untuk penataan regulasinya.

 

Alasannya, menurut Denny, adalah karena adanya ketimpangan antara beban biaya infrastruktur yang ditanggung oleh operator seluler dan keuntungan yang dinikmati penyedia layanan digital atau over the top (OTT) seperti WhatsApp.

 

“Selama ini operator hanya menyediakan infrastruktur, tapi tidak mendapatkan kontribusi dari layanan OTT yang memanfaatkan jaringan mereka untuk layanan seperti panggilan dan streaming,” ujar Denny saat itu.

 

Dukungan dari Pihak Operator Telekomunikasi

 

Sejumlah operator mendukung usulan Komdigi tersebut. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai bahwa layanan VoIP perlu diatur untuk menjaga keseimbangan industri.

 

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyampaikan bahwa pengguna seharusnya juga bisa mendapatkan jaminan kualitas saat menggunakan layanan panggilan internet. Ia menambahkan, jika layanan itu berbayar atau masuk ke dalam kuota khusus, maka akan ada kejelasan tanggung jawab jika terjadi gangguan.

 

Penegasan Menkomdigi: Tidak Ada Tarif Tambahan untuk WhatsApp Call

 

Setelah kabar ini viral dan menuai banyak reaksi negatif, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membuat aturan yang mewajibkan pengguna membayar untuk menggunakan WhatsApp Call.

 

“Tidak benar kalau dikatakan kami akan membatasi atau mengenakan tarif untuk WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak sesuai fakta,” jelas Meutya di Jakarta pada 18 Juli 2025.

 

Ia menambahkan, pihaknya hanya sedang menerima berbagai masukan dari asosiasi industri terkait penataan layanan OTT dan operator, namun belum ada keputusan konkret apa pun.

 

Spekulasi Publik dan Keluhan terhadap Layanan Internet

 

Meski sudah dibantah, diskusi soal isu ini masih berlangsung panas di media sosial. Banyak netizen yang menilai isu ini sebagai bagian dari pola uji respons publik atau “tes ombak” sebelum menerapkan kebijakan baru. Beberapa bahkan menyamakan dengan polemik lain seperti rencana Tapera, kebijakan gas elpiji, atau pemblokiran rekening oleh PPATK.

 

Di sisi lain, masyarakat juga menyuarakan keluhan terkait kualitas internet Indonesia yang belum merata. Dengan rata-rata kecepatan 41,24 Mbps, Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, hingga Vietnam, berdasarkan data Ookla per Juni 2025.

 

Tak hanya itu, menurut survei APJII, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya menghabiskan kurang dari Rp100 ribu per bulan untuk internet seluler. Sekitar 45% responden berada di kisaran Rp50.001–Rp100 ribu, sementara hanya 18% yang mengaku menghabiskan lebih dari itu.

 

Melihat data tersebut, banyak yang menilai bahwa menambah beban dengan skema tarif premium untuk layanan yang selama ini gratis bukanlah langkah tepat, apalagi di tengah kualitas internet yang belum sepenuhnya optimal.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Metapos.idWhatsapp
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - volume kendaraan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan libur panjang akhir pekan. Sejak...

Mens Rea Panji dan Magnet Kritik Politik di Panggung Komedi

Anak Riza Chalid Tegaskan Rp2,9 Triliun Bukan Kerugian Negara, Melainkan Biaya Sewa Tangki BBM

by Desti Dwi Natasya
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, membantah tudingan telah merugikan negara hingga Rp2,9 triliun....

Mens Rea Panji dan Magnet Kritik Politik di Panggung Komedi

Catatan Sejarah 16 Januari: Dari Perang Teluk hingga Tragedi Presiden Kongo

by Desti Dwi Natasya
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah peristiwa penting tercatat dalam sejarah dunia dan Indonesia yang jatuh pada tanggal 16 Januari. Mulai dari...

Mens Rea Panji dan Magnet Kritik Politik di Panggung Komedi

Mens Rea Panji dan Magnet Kritik Politik di Panggung Komedi

by Desti Dwi Natasya
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelombang reaksi publik menghantam Panji Pragiwaksono setelah penampilan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Mulai dari laporan...

Next Post
Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN

Belanja Negara Terserap Rp490 Triliun dalam 3 Bulan

21 April 2022
Berikan Kemudahan Pelayanan Pasien, Prodia Bangun Kerjasama Dengan Alia Hospital

Berikan Kemudahan Pelayanan Pasien, Prodia Bangun Kerjasama Dengan Alia Hospital

26 November 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini