Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 June 2026
in Nasional
Penggeledahan Rumah Silmy Karim, KPK Amankan Kendaraan Mewah dan Uang Asing

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan berbagai barang bernilai ekonomi. Di antaranya terdapat dua unit mobil sport yang turut masuk dalam daftar penyitaan.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Selain itu, penyidik juga mengamankan 10 kendaraan roda dua. Deretan kendaraan tersebut terdiri dari Vespa, motor gede, hingga Harley-Davidson.

Tak hanya kendaraan bermotor, petugas turut membawa tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan sebagai barang bukti.

Dalam proses yang sama, KPK menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Adapun mata uang asing yang diamankan meliputi dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.

Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam di rumah yang berada di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah proses selesai, petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan menggunakan dua unit mobil towing.

Sebelumnya, KPK telah menahan Silmy Karim terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Karena itu, penyidik masih mendalami asal-usul aset serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tags: GratifikasiHarley DavidsonJakarta SelatanKendaraan MewahKPKMetapos.idMobil SportpemerasanpenggeledahanSilmy KarimValuta Asing
Previous Post

BTN Pacu Penerapan GCG

Next Post

Performa Meningkat, Veda Ega Rebut Peringkat Kedua Practice Moto3 Hungaria

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Performa Meningkat, Veda Ega Rebut Peringkat Kedua Practice Moto3 Hungaria

Performa Meningkat, Veda Ega Rebut Peringkat Kedua Practice Moto3 Hungaria

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini