Sunday, April 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
in Nasional
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Metapos.id, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, warganet Indonesia dibuat heboh dengan kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang mengharuskan pengguna membayar layanan internet premium agar bisa menggunakan fitur panggilan WhatsApp.

 

BACA JUGA

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kabar tersebut memunculkan kontroversi karena dinilai membebani pengguna, terlebih layanan seperti WhatsApp Call sejauh ini tidak memungut biaya tambahan. Jadi, dari mana sebenarnya isu ini berasal, dan bagaimana fakta di baliknya?

 

Berawal dari Pernyataan Pejabat Komdigi

 

Ramainya isu ini bermula dari pernyataan Denny Setiawan selaku Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital di Komdigi. Dalam sebuah forum di Jakarta pada pertengahan Juli, ia menyebut bahwa layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call dan Video Call tengah masuk tahap diskusi awal untuk penataan regulasinya.

 

Alasannya, menurut Denny, adalah karena adanya ketimpangan antara beban biaya infrastruktur yang ditanggung oleh operator seluler dan keuntungan yang dinikmati penyedia layanan digital atau over the top (OTT) seperti WhatsApp.

 

“Selama ini operator hanya menyediakan infrastruktur, tapi tidak mendapatkan kontribusi dari layanan OTT yang memanfaatkan jaringan mereka untuk layanan seperti panggilan dan streaming,” ujar Denny saat itu.

 

Dukungan dari Pihak Operator Telekomunikasi

 

Sejumlah operator mendukung usulan Komdigi tersebut. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai bahwa layanan VoIP perlu diatur untuk menjaga keseimbangan industri.

 

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyampaikan bahwa pengguna seharusnya juga bisa mendapatkan jaminan kualitas saat menggunakan layanan panggilan internet. Ia menambahkan, jika layanan itu berbayar atau masuk ke dalam kuota khusus, maka akan ada kejelasan tanggung jawab jika terjadi gangguan.

 

Penegasan Menkomdigi: Tidak Ada Tarif Tambahan untuk WhatsApp Call

 

Setelah kabar ini viral dan menuai banyak reaksi negatif, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membuat aturan yang mewajibkan pengguna membayar untuk menggunakan WhatsApp Call.

 

“Tidak benar kalau dikatakan kami akan membatasi atau mengenakan tarif untuk WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak sesuai fakta,” jelas Meutya di Jakarta pada 18 Juli 2025.

 

Ia menambahkan, pihaknya hanya sedang menerima berbagai masukan dari asosiasi industri terkait penataan layanan OTT dan operator, namun belum ada keputusan konkret apa pun.

 

Spekulasi Publik dan Keluhan terhadap Layanan Internet

 

Meski sudah dibantah, diskusi soal isu ini masih berlangsung panas di media sosial. Banyak netizen yang menilai isu ini sebagai bagian dari pola uji respons publik atau “tes ombak” sebelum menerapkan kebijakan baru. Beberapa bahkan menyamakan dengan polemik lain seperti rencana Tapera, kebijakan gas elpiji, atau pemblokiran rekening oleh PPATK.

 

Di sisi lain, masyarakat juga menyuarakan keluhan terkait kualitas internet Indonesia yang belum merata. Dengan rata-rata kecepatan 41,24 Mbps, Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, hingga Vietnam, berdasarkan data Ookla per Juni 2025.

 

Tak hanya itu, menurut survei APJII, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya menghabiskan kurang dari Rp100 ribu per bulan untuk internet seluler. Sekitar 45% responden berada di kisaran Rp50.001–Rp100 ribu, sementara hanya 18% yang mengaku menghabiskan lebih dari itu.

 

Melihat data tersebut, banyak yang menilai bahwa menambah beban dengan skema tarif premium untuk layanan yang selama ini gratis bukanlah langkah tepat, apalagi di tengah kualitas internet yang belum sepenuhnya optimal.

Tags: Metapos.idWhatsapp
Previous Post

BTN Pastikan Dana Aman di Tengah Penghentian Rekening Dormant

Next Post

Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Related Posts

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi
Nasional

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

18 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026
Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia
Nasional

Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia

17 April 2026
Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya
Nasional

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya

17 April 2026
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara
Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

16 April 2026
CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Nasional

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

16 April 2026
Next Post
Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini