Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026).
Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan itu berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 13.51 WIB dengan menggunakan kendaraan operasional.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memasuki area rumah. Mereka mengenakan atribut resmi KPK dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan selama kegiatan berlangsung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan layanan bagi warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Setelah itu, penyidik terus menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tim penyidik juga menyisir sejumlah dokumen serta barang yang dinilai memiliki kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Hingga proses penggeledahan berlangsung, KPK belum menyampaikan hasil resmi dari kegiatan tersebut. Meski begitu, penyidik masih menelaah berbagai temuan yang diperoleh dari lokasi.







