Sunday, June 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

13 Negara Termasuk Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 May 2026
in Internasional

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama 12 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla. Armada tersebut merupakan inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan meningkatkan perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri dari Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol pada 30 April 2026.

BACA JUGA

Deretan Perusahaan yang Paling Banyak Kantongi Kontrak Pemerintah AS

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

Dalam pernyataan resminya, para menteri menilai serangan Israel terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI dalam keterangan bersama, Kamis (7/5/2026).

Selain mengecam serangan tersebut, para menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis sipil yang berada di dalam armada kemanusiaan tersebut.

Mereka mendesak otoritas Israel segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

“Para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, para menteri juga menyerukan masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah konflik Gaza.

 

Tags: GazaGlobal Sumud FlotillaHeadlinehukum internasionalIsraelKemlu RIMetapos.id
Previous Post

Program MBG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Minta Fokus Pendidikan

Next Post

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Related Posts

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Internasional

Deretan Perusahaan yang Paling Banyak Kantongi Kontrak Pemerintah AS

20 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Qatar Biayai Perjalanan Suporter ke Kanada, Ribuan Fans Dukung Tim di Piala Dunia 2026
Internasional

Qatar Biayai Perjalanan Suporter ke Kanada, Ribuan Fans Dukung Tim di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Internasional

Trump Tekan Iran Patuhi Kesepakatan Damai yang Baru Disepakati

18 June 2026
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pasar Minyak Masih Tunggu Stabilitas
Internasional

Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pasar Minyak Masih Tunggu Stabilitas

18 June 2026
Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara atas Dua Kasus Pemerkosaan
Internasional

Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara atas Dua Kasus Pemerkosaan

16 June 2026
Next Post
Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini