Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

13 Negara Termasuk Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 May 2026
in Internasional

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama 12 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla. Armada tersebut merupakan inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan meningkatkan perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri dari Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol pada 30 April 2026.

BACA JUGA

Laporan UNESCO Ungkap Kesenjangan Akses Pendidikan Tinggi Dunia

Trump Fokus Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir Meski Ekonomi AS Tertekan

Dalam pernyataan resminya, para menteri menilai serangan Israel terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI dalam keterangan bersama, Kamis (7/5/2026).

Selain mengecam serangan tersebut, para menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis sipil yang berada di dalam armada kemanusiaan tersebut.

Mereka mendesak otoritas Israel segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

“Para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, para menteri juga menyerukan masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah konflik Gaza.

 

Tags: GazaGlobal Sumud FlotillaHeadlinehukum internasionalIsraelKemlu RIMetapos.id
Previous Post

Program MBG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Minta Fokus Pendidikan

Next Post

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Related Posts

Nadiem Akui Suasana Rumah Dipenuhi Tangis dan Haru Setelah Bebas Sementara
Internasional

Laporan UNESCO Ungkap Kesenjangan Akses Pendidikan Tinggi Dunia

13 May 2026
Rizky Ridho Akui Persija Tak Capai Target Musim Ini
Internasional

Trump Fokus Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir Meski Ekonomi AS Tertekan

13 May 2026
Pertama dalam 10 Tahun, Presiden AS Kembali Kunjungi China
Internasional

Pertama dalam 10 Tahun, Presiden AS Kembali Kunjungi China

13 May 2026
Dua Lipa Ajukan Gugatan terhadap Samsung atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Internasional

Dua Lipa Ajukan Gugatan terhadap Samsung atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

11 May 2026
Virus Hantavirus Diduga Menyebar di Kapal Pesiar, 3 Penumpang Meninggal
Internasional

Argentina Hadapi Lonjakan Hantavirus, Hubungan dengan WHO Memanas

9 May 2026
Koalisi Prancis dan Inggris Tawarkan Pengamanan Selat Hormuz untuk Iran
Internasional

Koalisi Prancis dan Inggris Tawarkan Pengamanan Selat Hormuz untuk Iran

7 May 2026
Next Post
Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini