Monday, September 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Program MBG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Minta Fokus Pendidikan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 May 2026
in Nasional
Program MBG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Minta Fokus Pendidikan

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di dunia pendidikan tinggi. Perdebatan muncul setelah Universitas Hasanuddin mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus.

Kebijakan tersebut membuat Unhas menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang menjalankan dapur MBG di area kampus. Pemerintah pun menilai langkah itu sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan sosial dan program nasional.

BACA JUGA

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

Meski begitu, beberapa perguruan tinggi mulai menyatakan penolakan. Sejumlah akademisi berpendapat kampus sebaiknya tetap memprioritaskan kegiatan pendidikan dan penelitian.

Universitas Indonesia termasuk kampus yang secara terbuka menyampaikan keberatan. Menurut pihak universitas, mahasiswa sudah memiliki kebebasan dan kemampuan menentukan pola konsumsi masing-masing.

Oleh sebab itu, UI tidak sepakat jika kampus berperan sebagai pengelola layanan makanan massal. Kampus juga menilai program tersebut berpotensi mengalihkan fokus institusi pendidikan tinggi.

Selain itu, pihak universitas meminta pemerintah melakukan pembahasan lebih menyeluruh sebelum kebijakan diterapkan luas. Mereka menekankan pentingnya menjaga fungsi fasilitas akademik agar tetap mendukung kegiatan belajar dan riset.

Sikap serupa turut disampaikan Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. UII menilai perguruan tinggi memiliki tugas utama dalam pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya memperluas pelaksanaan program MBG di berbagai wilayah. Program itu diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Meski demikian, diskusi mengenai keterlibatan kampus dalam program MBG diperkirakan masih akan berlanjut. Kalangan akademisi berharap pemerintah tetap mempertahankan peran universitas sebagai pusat pengembangan intelektual.

Tags: akademisiDapur mbgKampusMakan Bergizi GratisMBGMetapos.idpendidikan tinggiperguruan tinggiUnhasUniversitas Indonesia
Previous Post

Prabowo Hadiri KTT ASEAN 2026 di Filipina, Bahas Kerja Sama Kawasan

Next Post

13 Negara Termasuk Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung
Nasional

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

20 September 2026
Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York
Nasional

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

20 September 2026
Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar
Nasional

Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar

20 September 2026
KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal
Nasional

KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal

20 September 2026
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar
Nasional

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

20 September 2026
Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
Next Post

13 Negara Termasuk Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini