Saturday, July 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Utang Pemerintah Dinyatakan Turun, tapi Masih di Atas Rp7.000 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 May 2022
in Nasional
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 4,2 Miliar Dolar AS dalam Tiga Bulan

JAKARTA –Metapos.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa terjadi penurunan utang pemerintah pada April 2022 menjadi Rp7.040,32 triliun atau setara 40,39 produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya Rp7.052,50 triliun atau setara 39,09 PDB di Maret 2022.

Hal ini menunjukan bahwa utang pemerintah melandai sekitar Rp12,18 triliun dalam kurun waktu satu bulan kalender.

BACA JUGA

Polisi Ungkap Daftar Barang Bukti yang Disita dari 12 Lokasi Penggeledahan

Dicuri Puluhan Tahun Lalu, Dua Arca Buddha Indonesia Akhirnya Kembali dari AS

“Secara nominal, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi bulan Maret 2022,” demikian risalah Kemenkeu yang dikutip Redaksi pada Rabu, 25 Mei.

Secara terperinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,47 persen dari seluruh komposisi. Secara mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu 71,13 persen.

“Utang pemerintah digunakan sebagai counter-cyclical untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif seperti antara lain kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, DAK fisik, dana desa, serta pembangunan infrastruktur guna memperkecil indeks infrastructure gap,” kata Kemenkeu.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan batasan utang yang diperbolehkan maksimal 60 persen terhadap produk domestik bruto.

“Pengelolaan utang pemerintah dilakukan secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali,” tegas Kementerian Keuangan.

Tags: Metapos.idUtang luar negeri
Previous Post

Kementerian BUMN dan PGN Dukung Generasi Milenial Jadi Garda Terdepan BUMN

Next Post

Carl Byoir Indonesia Raih Silver dari Marketing Interactive PR Awards 2022 untuk Kategori Best Electronics & Gadgets

Related Posts

Polisi Ungkap Daftar Barang Bukti yang Disita dari 12 Lokasi Penggeledahan
Nasional

Polisi Ungkap Daftar Barang Bukti yang Disita dari 12 Lokasi Penggeledahan

11 July 2026
Dicuri Puluhan Tahun Lalu, Dua Arca Buddha Indonesia Akhirnya Kembali dari AS
Nasional

Dicuri Puluhan Tahun Lalu, Dua Arca Buddha Indonesia Akhirnya Kembali dari AS

10 July 2026
Prabowo Persilakan Masyarakat Adukan Dugaan Korupsi MBG Lewat TikTok
Nasional

Prabowo Persilakan Masyarakat Adukan Dugaan Korupsi MBG Lewat TikTok

10 July 2026
Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam
Nasional

Penyebaran Ebola di Kongo Meluas, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

10 July 2026
Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan
Nasional

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

10 July 2026
KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli
Nasional

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

10 July 2026
Next Post
Carl Byoir Indonesia Raih Silver dari Marketing Interactive PR Awards 2022 untuk Kategori Best Electronics & Gadgets

Carl Byoir Indonesia Raih Silver dari Marketing Interactive PR Awards 2022 untuk Kategori Best Electronics & Gadgets

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini