Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

TNI Tegaskan Jalur Bantuan Bencana di Sumatera Harus Bebas Hambatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 December 2025
in Nasional
TNI Tegaskan Jalur Bantuan Bencana di Sumatera Harus Bebas Hambatan

Metapos.id, Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengganggu penyaluran bantuan ke wilayah yang terdampak banjir di Sumatera. Seruan ini muncul setelah beredar video aksi sekelompok pria berseragam yang menghentikan kapal pembawa logistik di perairan Aceh.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa kondisi darurat kemanusiaan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan sepihak.

BACA JUGA

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

Prioritas kami adalah memastikan bantuan segera menjangkau warga yang menjadi korban banjir. Tidak boleh ada yang menghalangi distribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, 9 Desember 2025.

Bukan dari GAM

Freddy juga membantah klaim bahwa pelaku terkait dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan bahwa dua pria dalam video tersebut merupakan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Meja Ijo di Aceh Timur.

Insiden terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025, saat Kapal Feri Express Bahari tengah mengirimkan logistik yang berasal dari Ketua TP PKK Aceh dan ditujukan ke daerah Aceh Tamiang, Langsa, serta Aceh Timur.

Para pelaku disebut meminta sebagian barang bantuan untuk mereka, namun permintaan itu tidak disertai dokumen resmi pemerintah daerah.

Petugas kapal menolak dan melanjutkan perjalanan saat aparat keamanan laut mendekat.

Dinilai Tindakan Arogan

TNI menilai tindakan tersebut sebagai aksi individual yang tidak dapat dibenarkan.

Mengganggu jalur distribusi saat masyarakat sedang terdampak bencana adalah perbuatan yang keliru. Kami sudah mengambil langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Freddy.

TNI memastikan distribusi bantuan melalui jalur darat maupun laut tetap berjalan aman, serta pihak pemberi bantuan tidak merasa terintimidasi

Tags: BanjirBukan gamFreddy ArdianzahKapuspen TNIMetapos.idpenyaluranSumatraTP PKK Aceh
Previous Post

Roblox Dilarang di Rusia karena Diduga Sebarkan Propaganda Ekstremisme & LGBT

Next Post

Timnas U-23 Tumbang, Harapan ke Semifinal Menipis

Related Posts

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
Next Post
Timnas U-23 Tumbang, Harapan ke Semifinal Menipis

Timnas U-23 Tumbang, Harapan ke Semifinal Menipis

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini