Saturday, May 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 February 2026
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

Metapos.id, Jakarta – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Heru Anggara sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

BACA JUGA

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka, bukan pokok perkara pidananya.

Praperadilan itu hanya untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Soal perkara pidananya, itu proses yang berbeda,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sebelum mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum telah mempelajari proses hukum yang dilakukan kepolisian serta melakukan wawancara dengan kliennya.

Kami sudah pelajari proses penetapan tersangka tersebut, dan menurut kami layak diajukan praperadilan, maka kami ajukan,” katanya.

Menurut Sahat, pihaknya ingin memastikan apakah penetapan Heru Anggara sebagai tersangka telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apakah proses penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan aturan hukum atau tidak, nanti hakim yang menilai,” ujarnya.

 

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak termohon (kepolisian) untuk memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin, 9 Februari 2026.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang terjadi di rumah mewah keluarga korban di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Proses pengungkapan kasus sempat mengalami kendala karena:

CCTV rumah dalam kondisi mati sejak 2023

Tidak adanya petugas keamanan (sekuriti) di lingkungan rumah

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2026, saat melakukan pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

 

Tags: Heru AnggaraMaman SuhermanMetapos.idpembunuhanpermohonanPolres Cilegonpraperadilan
Previous Post

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

Next Post

Pengamat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tetap Relevan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Related Posts

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija
Hukum & Kriminal

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

7 May 2026
KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

6 May 2026
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

6 May 2026
Waketum PSI Dipukul di Menteng 2026, Ini Kronologi Lengkapnya
Hukum & Kriminal

Waketum PSI Dipukul di Menteng 2026, Ini Kronologi Lengkapnya

5 May 2026
Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi
Hukum & Kriminal

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

5 May 2026
Next Post
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pengamat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tetap Relevan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini