Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tagihan Listrik Naik? Bahlil Tegaskan Tarif PLN Tidak Berubah di 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 May 2026
in Nasional
Tagihan Listrik Naik? Bahlil Tegaskan Tarif PLN Tidak Berubah di 2026

Metapos.id, Jakarta – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik. Ia memastikan pemerintah belum memberlakukan kenaikan tarif listrik sampai sekarang.

Bahlil menjelaskan, pemerintah selalu menyampaikan perubahan tarif secara resmi kepada publik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada isu kenaikan yang tidak jelas sumbernya.

BACA JUGA

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selanjutnya, PT PLN (Persero) turut memberikan penjelasan. Perusahaan tersebut menegaskan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 masih tetap.

Meskipun demikian, keluhan warga masih ramai di media sosial. Sejumlah pengguna mengaku tagihan listrik mereka meningkat, padahal penggunaan dirasa tidak berubah.

Sementara itu, beberapa warga juga menyebut pembelian token listrik menjadi lebih cepat habis. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kenaikan tarif secara tidak langsung.

Namun demikian, PLN kembali menegaskan tidak ada perubahan tarif resmi. Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di dunia digital. Mereka juga dapat mengecek langsung melalui kanal resmi PLN.

Saat ini, tarif listrik masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga maupun industri.

Tags: Bahlil LahadaliaenergiIndonesialistrik 2026Metapos.idPLNtagihan listrikTarif listrik
Previous Post

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Next Post

Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

Related Posts

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia
Nasional

BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia

17 September 2026
Next Post
Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

Ilmuwan Temukan 27 Kandidat Planet “Dua Matahari” Mirip Star Wars

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini