Metapos.id, Jakarta – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jakarta dan sekitarnya diketahui tidak lagi menjual BBM subsidi jenis Pertalite. Kondisi ini sempat memicu pertanyaan publik di media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah salah satu SPBU di kawasan Antasari dikabarkan menghentikan penjualan Pertalite sejak 1 Mei 2026. Informasi ini kemudian viral dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi. Perubahan tersebut disebut bukan penghentian distribusi, melainkan perubahan status SPBU.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menjelaskan SPBU tersebut kini berstatus SPBU Signature. “SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi,” ujarnya.
Menurutnya, SPBU Signature merupakan kategori dengan layanan premium. Fasilitas yang ditawarkan juga lebih lengkap dibandingkan SPBU reguler.
Konsep ini mengedepankan kualitas layanan bagi konsumen. Sebagai konsekuensinya, SPBU jenis ini hanya menyediakan BBM non subsidi.
Beberapa lokasi SPBU Signature tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya:
1. 3413811 – Jakarta Timur
Jl. Raya Bina Marga, Kel. Ceger
2. 3112204 – Jakarta Selatan
Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran
3. 3516603 – Bogor
Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor
4. 3410205 – Jakarta Pusat
Jl. Cideng Timur No.50, Gambir
5. 3111401 – Jakarta Barat
Jl. S. Parman No.70, Slipi
6. 3416421 – Depok
Pondok Rangon, Depok
7. 3412703 – Jakarta Selatan
Jl. Raya Pasar Minggu
8. 3311701 – Jakarta Barat
Jl. Peternakan II No.18, Cengkareng
9. 3411608 – Jakarta Barat
Jl. Pos Pengomben, Srengseng Kembang
10. 3412113 – Jakarta Selatan
Jl. Pangeran Antasari No.10, Jakarta Selatan
11. 3414412 – Jakarta Utara
Kawasan Perikanan Samudra, Muara Baru
12. 3112401 – Jakarta Selatan
Jl. Fatmawati No.6, Cilandak
13. 3413101 – Jakarta Timur
Jl. Jend. A. Yani No.9







