Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

SOTR Resmi Dilarang, Polisi Perketat Pengamanan Ramadan di Jakarta

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 February 2026
in Nasional
SOTR Resmi Dilarang, Polisi Perketat Pengamanan Ramadan di Jakarta

Metapos.id, Jakarta — Polda Metro Jaya secara resmi melarang pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut diberlakukan melalui patroli gabungan yang dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur kepolisian. Patroli tidak hanya dilakukan oleh satuan lalu lintas, tetapi juga melibatkan fungsi reserse kriminal, intelijen, samapta, brimob, hingga pembinaan masyarakat (binmas).

BACA JUGA

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

“Larangan SOTR diberlakukan dan pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh fungsi kepolisian, bukan hanya dari unsur lalu lintas,” ujar Robby saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, patroli gabungan tersebut telah dimulai sejak hari pertama Ramadan. Kepolisian juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya aktivitas SOTR.

“Lokasi rawan sudah dipetakan dan pengaturannya akan dikoordinasikan oleh Biro Operasional. Titik pengawasan bersifat dinamis dan akan berganti setiap harinya,” jelasnya.

Larangan kegiatan SOTR ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengingat aktivitas tersebut kerap menimbulkan gesekan antar kelompok, memicu tawuran, serta berisiko mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Tags: KabagbinopsnalKamtibmasKeamananketertibanMelarangmemicu tawuranMetapos.idPolda Metro JayaRamadhanRobby HefadosSOTR
Previous Post

Klaim Profesor Soal Robot Anjing China di KTT AI India Berujung Polemik

Next Post

Fraksi NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse di Komisi III DPR

Related Posts

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi
Nasional

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

6 October 2026
KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan
Nasional

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

6 October 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba
Nasional

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

6 October 2026
Minta Polri di Bawah Kementerian, Tiga WNI Ajukan Uji UU ke MK
Nasional

Minta Polri di Bawah Kementerian, Tiga WNI Ajukan Uji UU ke MK

6 October 2026
Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Prudential Indonesia Perkuat Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Bogor

5 October 2026
Next Post
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Fraksi NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse di Komisi III DPR

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini