Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita total 2,6 ton narkoba jenis sabu cair dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Kapal tersebut ditangkap petugas pada Senin (17/08/2026) setelah diduga digunakan untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah barang bukti bertambah setelah petugas melakukan penghitungan dan menemukan bagian lain dari narkotika tersebut.
“1,6 ton itu hitungan awal. Setelah ada temuan lain dijumlah total adalah 2,6 ton,” kata Suyudi, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (20/08/2026).
Suyudi memastikan barang tersebut merupakan liquid methamphetamine atau sabu cair berdasarkan hasil pemeriksaan petugas bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau.
“Liquid methamphetamine atau sabu cair,” singkatnya.
BNN masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika seberat 2,6 ton itu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, petugas menemukan kapal tersebut menggunakan identitas palsu dengan mengubah nama MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
“Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania,” kata Suyudi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/08/2026).
Petugas menemukan narkotika cair tersebut setelah menyisir kapal menggunakan anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narcotest.
Dari operasi tersebut, BNN juga mengamankan 10 kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.







