Metapos.id, Jakarta — Polisi melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat, setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah narapidana berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan penggeledahan berlangsung pada Minggu (4/10), beberapa hari setelah kejadian yang disebut berlangsung pada 27 September.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi keterlibatan dua pegawai rutan. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam menyediakan kebutuhan untuk kegiatan tersebut.
“Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” kata dia.
Polisi selanjutnya akan memeriksa lebih lanjut kedua pegawai tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Christian mengatakan pemberian sanksi terhadap pegawai yang diduga terlibat menjadi kewenangan pihak pemasyarakatan. Polisi akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kepala Lapas sebagai bahan untuk menentukan tindakan.
“Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” jelasnya.
Kedua pegawai yang diperiksa juga telah menjalani tes urine. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, hasil tes keduanya dinyatakan negatif.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) turut menindaklanjuti dugaan pesta narkoba yang berlangsung di Rutan Depok.
Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan menyatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai dalam menyediakan narkoba serta perlengkapan yang digunakan untuk berpesta.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” jelas Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Kemen Imipas telah menjalankan pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Rudi memastikan pegawai yang terbukti melanggar aturan akan mendapatkan sanksi.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” ujar Rudi.






