Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

Metapos.id, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons aksi demonstrasi buruh yang kembali berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 telah dilakukan sesuai prosedur resmi dan merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan pekerja dan pengusaha.

Pramono menjelaskan bahwa pembahasan UMP dilakukan secara terbuka melalui Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, serta pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa keputusan UMP tidak diambil secara sepihak.

BACA JUGA

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Ia juga menyampaikan bahwa proses penetapan UMP berada dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran pemerintah daerah, sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Pramono menilai tidak semua tuntutan buruh berkaitan langsung dengan UMP DKI Jakarta. Menurutnya, sebagian aspirasi yang disuarakan justru menyangkut kebijakan upah minimum di daerah lain, namun disampaikan di Jakarta karena merupakan pusat pemerintahan.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak demokratis yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah, kata dia, tetap menghormati penyampaian pendapat selama dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan perizinan yang berlaku.

Pramono juga menyebutkan bahwa besaran UMP DKI Jakarta hingga kini masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, ia berharap pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan serius bagi dunia usaha.

Terkait pengamanan aksi demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan tanggung jawab dan kewenangan aparat keamanan.

Di sisi lain, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh tetap menggelar aksi di sekitar Istana Negara. Mereka menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta meminta evaluasi ulang terhadap kebijakan upah sektoral di sejumlah daerah.

Tags: Gubernur DKIKesepakatanKSPIMetapos.idPengusahaprosedurUMP
Previous Post

AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Next Post

Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

Related Posts

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran
Nasional

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

24 May 2026
Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin
Nasional

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

24 May 2026
9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel
Nasional

9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel

24 May 2026
BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik
Nasional

BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik

24 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Nasional

Gus Hilman Jalani Operasi Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

24 May 2026
Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN
Nasional

Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

24 May 2026
Next Post
Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini