Metapos.id, Jakarta – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul. Namun, POPSI menilai pujian terhadap sawit harus dibarengi dengan perlindungan konkret dan berkeadilan bagi petani sawit, khususnya skala kecil.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyampaikan bahwa pengakuan sawit sebagai komoditas strategis nasional seharusnya menempatkan petani sebagai pihak yang dilindungi. Ia menilai selama ini kebijakan negara belum sepenuhnya sejalan dengan narasi positif yang kerap disampaikan dalam pidato-pidato pemerintah.
“Kalau sawit dianggap tulang punggung energi dan pangan nasional, maka petani sawit tidak boleh terus menjadi korban kebijakan. Jangan sampai ada penyitaan kebun tanpa mekanisme penyelesaian yang adil,” ujar Darto.
POPSI mencatat, kondisi petani sawit rakyat saat ini diwarnai ketidakpastian, terutama akibat maraknya praktik penyitaan kebun dan hasil panen yang dinilai berlangsung tanpa dialog dan solusi komprehensif. Situasi ini, menurut POPSI, berpotensi mematikan perekonomian desa.
Dalam keterangannya, POPSI menyoroti sejumlah persoalan utama. Pertama, setiap tindakan penyitaan kebun sawit seharusnya diawali dengan dialog dan skema penyelesaian yang jelas, terutama pada kasus klaim kawasan hutan yang statusnya masih tumpang tindih. Hak masyarakat, termasuk hak turun-temurun dan masyarakat adat, dinilai harus menjadi pertimbangan utama.
Kedua, konflik sosial antara masyarakat dan pihak Kerja Sama Operasi (KSO) disebut semakin sering terjadi, namun belum diimbangi dengan mekanisme penyelesaian konflik yang transparan dan berpihak pada keadilan. Ketiga, kebun rakyat yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga desa ikut terdampak penyitaan, sehingga mengganggu roda ekonomi pedesaan.
“Penyelesaian kebun sawit rakyat tidak bisa disamaratakan. Harus dilihat berdasarkan tipologi masing-masing, agar tidak merugikan petani kecil,” kata Darto.
Selain itu, POPSI juga mempertanyakan tata kelola KSO yang dinilai belum transparan, termasuk soal akuntabilitas pengelolaan kebun sitaan, dana escrow, hingga mekanisme pengawasan independen. POPSI mengingatkan potensi kerugian negara jika pengelolaan kebun sengketa tidak dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis dengan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Presiden menyoroti beragam produk turunan sawit, mulai dari pangan, produk kebersihan, industri, hingga energi seperti biodiesel dan avtur.
Prabowo juga menyebut tingginya permintaan internasional terhadap crude palm oil (CPO) Indonesia, termasuk dari kawasan Asia Selatan, Afrika Utara, hingga Eropa Timur. Menurutnya, pengembangan sawit nasional dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia dan penguatan ekonomi nasional.












