• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim sebagai Saksi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Hukum & Kriminal
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

 

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, memastikan Pandji diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

 

“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Rizki di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

Ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konten yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja setelah video materi stand up comedy Pandji viral di media sosial.

 

“Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki singkat.

 

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), Pandji mengungkapkan dirinya mendapat sekitar 48 pertanyaan dari penyidik.

 

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan.

 

Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Meski demikian, ia menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

 

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah disampaikan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin proses laporannya tetap berjalan. Saya ikuti saja proses hukumnya,” ucapnya.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan pertama terhadap Pandji. Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun Pandji diketahui sedang berada di luar negeri.

 

“Saya diperiksa dari jam setengah sebelas,” tambah Pandji.

 

Diketahui, laporan terhadap Pandji mencantumkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Ancaman pidana maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

 

Pandji sendiri telah menyatakan penyesalan atas materi lawakan yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja dan berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Adat TorajaKasus Dugaan PenghinaanMetapos.idPandji Pragiwaksono
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Tarik Kembali 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya dikelola...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL, Ini Ketentuannya

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 2026, KAI Commuter menetapkan kebijakan khusus bagi pengguna Commuter Line yang masih berada dalam perjalanan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Next Post
Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Recommended.

Pertamina Eco RunFest 2022 Siap Digelar, Pertamina Utamakan Kesehatan dan Kenyamanan Peserta

Pertamina Eco RunFest 2022 Siap Digelar, Pertamina Utamakan Kesehatan dan Kenyamanan Peserta

19 November 2022
ADCP Borong Penghargaan Hingga Kancah Internasional

ADCP Borong Penghargaan Hingga Kancah Internasional

19 December 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini