Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim sebagai Saksi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Hukum & Kriminal
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Metapos.id, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

 

BACA JUGA

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, memastikan Pandji diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

 

“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Rizki di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

Ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konten yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja setelah video materi stand up comedy Pandji viral di media sosial.

 

“Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki singkat.

 

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), Pandji mengungkapkan dirinya mendapat sekitar 48 pertanyaan dari penyidik.

 

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan.

 

Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Meski demikian, ia menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

 

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah disampaikan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin proses laporannya tetap berjalan. Saya ikuti saja proses hukumnya,” ucapnya.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan pertama terhadap Pandji. Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun Pandji diketahui sedang berada di luar negeri.

 

“Saya diperiksa dari jam setengah sebelas,” tambah Pandji.

 

Diketahui, laporan terhadap Pandji mencantumkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Ancaman pidana maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

 

Pandji sendiri telah menyatakan penyesalan atas materi lawakan yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja dan berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil.

Tags: Adat TorajaKasus Dugaan PenghinaanMetapos.idPandji Pragiwaksono
Previous Post

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

Next Post

Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Related Posts

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi
Hukum & Kriminal

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

5 May 2026
Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu
Hukum & Kriminal

Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

4 May 2026
Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau
Hukum & Kriminal

Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau

4 May 2026
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakarta Barat 2026, Satu Pelaku Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakarta Barat 2026, Satu Pelaku Ditangkap

3 May 2026
Polisi Buru Menantu dalam Kasus Pembunuhan Lansia di Pekanbaru 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Menantu dalam Kasus Pembunuhan Lansia di Pekanbaru 2026

2 May 2026
Aksi Sadis Perampok Tewaskan Lansia di Pekanbaru, Detik-detiknya Tertangkap CCTV
Hukum & Kriminal

Aksi Sadis Perampok Tewaskan Lansia di Pekanbaru, Detik-detiknya Tertangkap CCTV

2 May 2026
Next Post
Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini