Tuesday, June 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2024
in Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Jakarta , Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk memangkas jumlah klaster usaha yang dijalankan perusahaan pelat merah menjadi 11 klaster. Saat ini, terdapat 12 klaster usaha BUMN.

Sekadar informasi, pemangkasan jumlah BUMN sendiri sudah pernah diungkapkan Erick.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

Rencana itu juga tertuang dalam peta jalan atau roadmap BUMN 2024 hingga 2034.

Erick menuturkan, pengurangan klaster ini akan dilakukan di tahun mendatang. Artinya, pengurangan tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang darinya 12 menjadi 11 (klaster usaha),” ujar Erick kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Saat ini dari sisi klaster usaha, ada dua jenis yang besar, yakni BUMN di bidang industri dan BUMN di bidang Jasa, yakni, Klaster Industri Mineral dan Batu Bara, Klaster Industri Pangan dan Pupuk, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Energi, Minyak dan Gas, Klaster Industri Kesehatan, Klaster Industri Manufaktur.

Kemudian, Klaster Usaha Jasa Telekomunikasi dan Media, Klaster Jasa Pariwisata dan Pendukung, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Infrastruktur, Klaster Jasa Logistik.

Di sisi lain, Erick juga ingin membentuk PT Danareksa (Persero) menjadi holding.

Diketahui, Danareksa saat ini mengelola beberapa perusahaan pelat merah, baik untuk tujuan penyehatan maupun pengembangan usaha.

Erick mengatakan, pembentukan Holding Danareksa tersebut masih harus menunggu restu dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan holding, Danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,” tandas Erick.

Tags: BUMNErick ThohirMetapos.id
Previous Post

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

Next Post

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Ekbis

Purbaya Usulkan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun

15 June 2026
Next Post
BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini