Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polisi Ungkap Motif Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah, Dipicu Masalah Seragam Anak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 July 2026
in Nasional
Polisi Ungkap Motif Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah, Dipicu Masalah Seragam Anak

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian mengungkap alasan di balik ancaman bom yang ditujukan kepada SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) disebut melakukan aksi tersebut setelah merasa sakit hati akibat percakapan dengan pihak sekolah mengenai seragam yang akan dikenakan anaknya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, MY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Nadiem Ajukan Kasasi, Soroti Lima Kekeliruan Putusan Banding

Karhutla Ancam Lukisan Tertua di Gua Sulawesi

“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara, saudara MY resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Joko, Rabu (15/7/2026).

Penyelidikan mengungkap, beberapa hari sebelum mengirim ancaman, MY sempat berbincang dengan pihak sekolah terkait pengadaan seragam untuk anaknya. Dalam pembicaraan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa MY tidak perlu membeli seragam karena memahami kondisi ekonomi keluarganya.

Pernyataan tersebut diduga memicu rasa tersinggung hingga akhirnya mendorong MY melakukan aksi ancaman bom. Menurut Joko, percakapan itu berlangsung secara tatap muka di lingkungan sekolah.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku tidak memperkirakan ancaman yang dikirim akan menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakannya.

Usai kejadian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama PPKB Polres Metro Jakarta Selatan memberikan layanan trauma healing kepada para siswa sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis mereka.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: ancaman bomJagakarsaJakarta SelatanMetapos.idPolisiSDN Srengseng Sawahseragam sekolahtersangka MY
Previous Post

Noussair Mazraoui Ungkap Niat Pensiun demi Wujudkan Mimpi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Next Post

Baru Antar Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Langsung Diteror Percobaan Perampokan

Related Posts

Nadiem Ajukan Kasasi, Soroti Lima Kekeliruan Putusan Banding
Nasional

Nadiem Ajukan Kasasi, Soroti Lima Kekeliruan Putusan Banding

17 October 2026
AFC Awards 2026: Daftar Nominasi Pemain hingga Pelatih
Nasional

Karhutla Ancam Lukisan Tertua di Gua Sulawesi

17 October 2026
AFC Awards 2026: Daftar Nominasi Pemain hingga Pelatih
Nasional

Bahlil Desak Penimbun Solar Subsidi Diproses Hukum

17 October 2026
Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat
Nasional

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

16 October 2026
Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah
Nasional

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

16 October 2026
Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?
Nasional

Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?

16 October 2026
Next Post
Baru Antar Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Langsung Diteror Percobaan Perampokan

Baru Antar Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Langsung Diteror Percobaan Perampokan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini