Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil ditangkap dengan barang bukti mencapai total 71 kilogram.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berasal dari dua kasus terpisah. Pada kejadian pertama, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AD di kawasan Pelabuhan Merak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 15,8 kilogram sabu yang disimpan dalam koper dan dibungkus rapi untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Sementara itu, pada kasus kedua, polisi menghentikan sebuah kendaraan di ruas Tol Tangerang Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 55,2 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian dalam pintu mobil. Dua tersangka berinisial BR dan MN langsung diamankan di tempat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyiasati pemeriksaan, seperti memodifikasi kendaraan serta menyembunyikan narkotika di dalam barang bawaan.

Ia juga menyebutkan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi, dengan rute distribusi dari Lampung menuju Merak hingga ke Jakarta melalui jalur darat.

Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp85 miliar. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.

Tags: 71 kilogramditangkapIrjen HengkiKepolisian BantenmembongkarMetapos.idnarkotika sabuPelabuhan Merakperedaran
Previous Post

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Next Post

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Related Posts

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Next Post
Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini