Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 March 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil ditangkap dengan barang bukti mencapai total 71 kilogram.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berasal dari dua kasus terpisah. Pada kejadian pertama, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AD di kawasan Pelabuhan Merak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 15,8 kilogram sabu yang disimpan dalam koper dan dibungkus rapi untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Sementara itu, pada kasus kedua, polisi menghentikan sebuah kendaraan di ruas Tol Tangerang Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 55,2 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian dalam pintu mobil. Dua tersangka berinisial BR dan MN langsung diamankan di tempat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyiasati pemeriksaan, seperti memodifikasi kendaraan serta menyembunyikan narkotika di dalam barang bawaan.

Ia juga menyebutkan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi, dengan rute distribusi dari Lampung menuju Merak hingga ke Jakarta melalui jalur darat.

Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp85 miliar. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.

Tags: 71 kilogramditangkapIrjen HengkiKepolisian BantenmembongkarMetapos.idnarkotika sabuPelabuhan Merakperedaran
Previous Post

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Next Post

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini